2. Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain PKH, Program Indonesia Pintar (PIP) pun adalah salah satu bansos anak sekolah yang masih akan disalurkan oleh pemerintah.
Setiap penerima manfaat dari bansos PIP ini, akan mendapatkan besaran saldo yang berbeda, tergantung dari jenjang pendidikannya.
- Untuk siswa/i SD/SDLB/Paket A, akan menerima saldo dana dengan sebesaran Rp450.000 per tahun, dan untuk siswa baru atau kelas akhir, akan mendapatkan sebesar Rp225.000.
- Untuk siswa/i SMP/SMPLB/Paket B, akan mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahun, sedangkan untuk siswa baru atau kelas akhir, akan menerima Rp375.000.
- Sedangakn untuk siswa/i SMA/SMK/SMALB/Paket C, akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahunnya dan, untuk siswa baru atau kelas akhir, akan mendapatkan Rp500.000.
3. Bansos Kartu Jakarta Plus (KJP)
Selain Bansos PKH dan PIP, bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) ini pun, salah satu bansos anak sekolah yang kabarnya kembali akan dicairkan.
Berikut ini besaran saldo dana yang akan didapatkannya.
- Untuk Jenjang Pendidikan SD/MI, akan mendapatkan saldo Rutin Rp135.000, Biaya Berkala Rp115.00, termasuk untuk tambahan SPP Rp130.000 (untuk yang sekolah di swasta)
- Untuk Jenjang Pendidikan SMP/MTs, akan menerima Biaya Rutin Rp185.000, Biaya Berkala Rp115.000, dan untuk tambahan SPP Rp170.000 (untuk yang sekolah di swasta)
- Untuk Jenjang Pendidikan SMA/MA, akan menerima Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp185.000, dan biaya tambahan SPP untuk yang sekolah di Swasta: Rp290.000
- Untuk Jenjang Pendidikan SMK, akan menerima Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp215.000, dan tambahan SPP Rp240.000 (untuk yang bersekolah di swasta)
- Sedangkan untuk Jenjang Pendidikan PKBM, akan mendapatkan Biaya Rutin Rp185.000, Biaya Berkala Rp115.000
Itulah bansos anak sekolah yang masih akan dicairkan oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.