Kumpulkan dan simpan seluruh bukti komunikasi dengan pihak pinjol dan debt collector, termasuk pesan, rekaman panggilan, dan bukti transaksi.
Informasi ini akan sangat berguna dalam proses hukum dan pelaporan ke pihak berwenang.
Hindari Komunikasi Langsung dengan Debt Collector
Setelah melaporkan kasus ke pihak berwajib, hindari komunikasi langsung dengan debt collector.
Biarkan proses hukum berjalan dan komunikasikan segala hal melalui pihak kepolisian atau kuasa hukum Anda.
Kenali Hak-hak Anda Sebagai Konsumen
Pemahaman tentang hak-hak konsumen sangat penting. UU Perlindungan Konsumen memberikan perlindungan dari praktik penagihan tidak wajar.
Debt collector tidak boleh menggunakan kekerasan, ancaman, atau mengambil barang secara paksa.
Ajukan Gugatan Perdata
Selain melaporkan ke polisi, Anda juga bisa mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi atas barang yang diambil paksa. Konsultasikan dengan pengacara untuk mengetahui prospek keberhasilan gugatan Anda.
Waspada Terhadap Pinjol Ilegal
Pencegahan lebih baik daripada mengobati. Waspadai tawaran pinjaman online yang mencurigakan dan selalu verifikasi legalitas platform pinjaman di website resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari