Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1,77 gram sabu, alat isap dan korek api modifikasi.
Wakapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa sudah melakukan asesmen di BNNP dengan hasil Andrew menjalani rehabilitasi.
Hal itu dikarenakan ia dan kelima temannya yang ikut ditangkap polisi dalam kategori adiksi sedang.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp
Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.