Selalu Gunakan Pinjaman Online Legal! Begini Cara Ketahui Ciri Pinjol Ilegal

Sabtu 02 Nov 2024, 23:43 WIB
Ciri pinjol ilegal. (Pexels/Robert Lens)

Ciri pinjol ilegal. (Pexels/Robert Lens)

Pesan pribadi ini termasuk jenis sosial media apapun seperti Whatsapp, melalui SMS, ataupun telepon.

3. Bunga Tidak Jelas

Ciri-ciri selanjutnya yang harus dihindari adalah jika pinjaman tersebut tidak menjelaskan besaran suku bunga yang akan dibayarkan debitur.

Selalu perhatikan suku bunga dari pinjaman Anda agar menghindari suku bunga yang terlalu besar nantinya.

4. Memberikan Ancaman 

Ciri-ciri selanjutnya adalah jika pinjol tersebut memberikan ancaman teror kepada debitur yang telat atau gagal bayar.

Debitur dapat memperhatikan rekam jejak digital dari pinjaman online tersebut untuk mengetahui apakah memberikan ancaman teror.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update