Pemerintah Ancam Blokir IMEI iPhone 16 yang Beredar di Indonesia, Apa Dampaknya?

Sabtu 02 Nov 2024, 00:40 WIB
Pemerintah Ancam Blokir IMEI iPhone 16 yang Beredar di Indonesia, Apa Dampaknya? (gsmrena)

Pemerintah Ancam Blokir IMEI iPhone 16 yang Beredar di Indonesia, Apa Dampaknya? (gsmrena)

POSKOTA.CO.ID – iPhone 16 masih dilarang diperjualbelikan di Indonesia karena ada beberapa syarat dan masalah yang belum selesai.

Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memblokir atau menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia.

Jika IMEI sudah diblokir, maka smartphone tidak akan bisa menangkap sinyal lagi menggunakan kartu perdana. Selain itu, smartphone juga tidak bisa melakukan SMS atau telepon.

Meski demikian, ponsel yang IMEI-nya terblokir masih bisa terhubung dengan wifi jika ingin terhubung ke jaringan internet.

Namun, tetap saja pemblokiran IMEI ini akan merugikan penggunanya.

Diketahui, iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia karena belum memenuhi sejumlah syarat.

Beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa iPhone 16 masih illegal di Indonesia.

Menurut pernyataannya, iPhone 16 masih belum mendapatkan izin edar di pasar smartphone Tanah Air.

Agus menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena pihak Apple belum memenuhi kewajiban investasi mereka.

Berdasarkan kesepatakan, Apple harusnya berinvestasi senilai Rp1,71 triliun. Sementara saat ini baru Rp1,48 triliun.

Di sisi lain, masa berlaku sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple telah habis dan belum diperpanjang.

Pemerintah masih menunggu Apple untuk melaksanakan sisa investasi yang diperlukan agar sertifikasi tersebut dapat diperbaharui.

Kemenperin menyatakan bahwa keterlambatan masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia disebabkan oleh ketidakcukupan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sertifikat ini menjadi penting karena salah satu syarat sebelum produk teknologi dijual resmi di Indonesia.

Lantas kapan iPhone 16 dilegalkan di Indonesia?

Tidak ada jawaban yang pasti mengenai pertanyaan ini. Pasalnya, pihak Apple harus mau memenuhi syarat yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.

Sampai saat itu tiba, maka peredaran iPhone 16 tetap ilegal. Sehingga, masyarakat harus bersabar menunggu.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

 

Berita Terkait

Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online

Sabtu 02 Nov 2024, 11:43 WIB
undefined
News Update