Obrolan Warteg: Pilkades Lewat Parpol?

Sabtu 02 Nov 2024, 04:52 WIB
Ilustrasi Obrolan Warteg. (Poskota/Yudhi Himawan)

Ilustrasi Obrolan Warteg. (Poskota/Yudhi Himawan)

Ada wacana pencalonan pemilihan kepala desa (pilkades) akan dilakukan oleh
partai politik (parpol). Usulan itu mencuat di kalangan DPR terkait wacana revisi paket undang-undang politik, di dalamnya tentang pemilihan umum dan partai politik.

“Maksudnya pencalonan kepala desa diajukan oleh parpol seperti halnya pada
 pilpres dan pilkada,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Pakai syarat ambang batas segala nggak ya,” kata Yudi.

“Wah, kalau soal itu belum tahu, sepertinya belum sampai ke sana,” kata Heri.

“Yang terjadi sekarang baru wacana dan usulan, tentunya masih digodok lagi di
parlemen  sebagai pembentuk undang – undang bersama pemerintah,” tambah mas
Bro.

“Kalau calon kepala desa diusung oleh parpol, berarti tidak independen lagi dong,” kata Heri.

“Pendapat tersebut tidaklah salah. Selama ini pilkades bebas dari kepentingan
politik. Semua warga desa, siapa pun dia dengan profesi apa pun bisa mencalonkan diri sebagai kades. Tidak harus melalui rekomendasi dari parpol,” kata mas Bro.

“Jika nanti untuk menjadi calon kepala desa harus melalui rekomendasi parpol,
peluang calon non parpol menjadi berkurang, sementara peluang kader parpol
menjadi lebih besar,” kata Heri.

“Terus menurut pendapat kalian bagaimana berjalan seperti yang sekarang atau
berubah seperti pilkada,” tanya Yudi.

“Kalau pendapat saya sih biarlah berjalan seperti sekarang independensi pilkades diteruskan, bila perlu dimantapkan.Bahwa masih perlu adanya perbaikan dalam pilkades, iya,” kata Heri.

“Kalau kamu gimana Bro,” tanya Yudi.

Berita Terkait

Obrolan Warteg: Bersih Lingkungan

Rabu 06 Nov 2024, 07:01 WIB
undefined

Obrolan Warteg: Kongkalikong

Sabtu 09 Nov 2024, 05:14 WIB
undefined
News Update