Bantuan sosial kali ini diberikan pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang dikelola Kementerian Sosial.
BPNT adalah bantuan yang bertujuan untuk menjaga kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat kurang mampu dengan memberikan uang tunai kepada masyarakat akibat kenaikannya harga bahan pokok makanan di pasaran.
Dari program BPNT 2024, penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp200.00 untuk setiap bulannya dengan total Rp2.400.000 tiap tahunnya.
Bantuan sosial BPNT telah memasuki tahap keenam alokasi November hingga Desember 2024 dengan jumlah pencairan sebesar Rp400.000 yang digabung selama dua bulan.
Untuk memastikan NIK KTP, KK, dan nama Anda terdata resmi sebagai penerima manfaat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Silahkan cek status KPM melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: