5. Klik tombol 'Cari Data'
Untuk memulai akses pencarian data PM pada aplikasi Cek Bansos, silakan klik tombol 'Cari Data'
Pastikan cek kembali data PM yang dimasukan sebelum mengklik tombol tadi. Apabila sudah yakin dan dianggap sesuai dengan data PM yang bersangktan, silakan klik tombol tersebut.
6. Tunggu Hasil Pencarian
Silakan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian data PM. Apabila dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka aplikasi akan menampilkan informasi perihal status penerima hingga jadwal pencairan bantuan sesuai bank penyalur.
Namun jikan data yang dimaksud bukan penerima bantuan, maka sistenm akan menolak untuk diakses.
Cara Pencairan Bansos BPNT 2024
Pemerintah menerapkan proses pencairan melalui 1 pintu, yakni dengan menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh bank penyalalur seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI.
KKS ini merupakan kartu combo yang bisa digunakan sebagai kartu identitas, kartu debet ketika menerima bansos serta sebagai alat transaksi elektronik makala berbelanja kebutuhan pokok di e-warong yang telah berkerjasama dengan pemerintah setempat.
Berikut 2 cara pencairan dana bansos BPNT menggunakan KKS.
1. Pencairan via Gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
- Kunjungi gerai ATM terdekat sesuai dengan bank penyalur.
- Masukkan KKS mesin ATM.
- Ketik kode Personal Identification Number (PIN) KKS milik KPM.
- Pilih menu Cek Saldo untuk memastikan saldo dana bansos BPNT sudah masuk atau belum.
- Pilih menu Penarikan Tunai apabila saldo mencukupi.
- Ambil kartu dan simpan resi bukti trasnaksi sesaat setelah melakukan pengambilan dana.
2. Pencairan via Agen Bank Penyalur
- Datangi agen bank penyalur yang ditunjuk untuk pencairan dana.
- Perlihatkan KKS untuk verifikasi data.
- Masukkan PIN ke mesin EDC yang tersedia
- Verifikasi data di agen bank penyalur
- Agen akan memproses pencairan dana sesuai saldo KKS.
Dengan penjelasan informasi tersebut, seyogyanya pada KPM sudah bisa mencairkan saldo dana bansos melalui program BPNT tanpa kendala berarti.