Tak ingin publik cemas, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) kemudian melakukan rapid test residu pestisida.
Berdasarkan uji yang dilakukan di hampir 100 kabupaten/kota di Indonesia, 90 persen anggur jenis ini dinyatakan bebas residu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.