Bagi KPM yang ingin mendapatkan bantuan BPNT ini, harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai berikut.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Termasuk Golongan Keluarga Miskin atau Rentan Miskin.
- Bukan Pejabat Negara, PNS, ASN, TNI, POLRI.
- Tidak Sedang Menerima Bansos Lain.
- Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Merah Putih.
Saat ini, KPM juga dapat cek status pencairan bansos BPNT, hanya dengan mengakses secara online laman resmi kemesos.
Cara Cek Status Pencairan BPNT 2024
1. Kunjungi situs cekbanso.kemensos.go.id.
2. Masukan alamat lengkap sesuai dengan NIK KTP.
3. Isi data diri dan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan captcha dengan benar untu verifikasi.
5. Klik tombol 'Cari Data'
6. Tunggu proses pencarian beberapa menit.
7. Layar akan menampilkan status penerimaaan dan informasi pencairan bansos BPNT 2024..
Dengan memenuhi syarat, KPM dapat menerima saldo dana bansos BPNT yang diberikan pemerintah pada tahap 6 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.