Ditjen Bimas Buddha Gerebek Arsip di Kanwil Kemenag Jawa Barat 

Sabtu 02 Nov 2024, 22:43 WIB
Foto: Ditjen Bimas Buddha Kemenag gerebek arsip di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat. (Dok. Ditjen Bimas Buddha)

Foto: Ditjen Bimas Buddha Kemenag gerebek arsip di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat. (Dok. Ditjen Bimas Buddha)

POSKOTA.CO.ID – Tim Arsiparis Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Buddha Kementerian Agama (Kemenag) selama lima hari sejak tanggal 29 Oktober-2 Nopember 2024, melakukan gerebek dan tata ulang arsip pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. 

Kepala Bagian Keuangan dan Umum Direktorat Jenderal Bimas Buddha Suwanto menyampaikan, bahwa dalam kesempatan penataan kearsipan untuk Bimas Buddha total yang sudah diinput 1.295 berkas berhasil memilah dan mengklasifikasikan menjadi 83 boks yang sudah input dan tinggal 52 boks yang belum terimput karena keterbatasan waktu sehingga masih tersisa 31 boks.

“Untuk arsip aktif tahun 2023 sebanyak 189 berkas sudah selesai di berkaskan dan yang sudah diinput 50 berkas, arsip tahun 2024 sekitar 95 berkas sudah diberkaskan,” tutur Suwanto. 

Suwanto juga menyampaikan bahwa hari tanggal 2 Nopember merupakan hari terakhir dan akan menyelesaikan kompilasi data arsip dari seluruh eselon 1, dan masing-masing bimas/bidang dan membuat berita acara penyerahan arsip ke UK3.

Kegiatan yang melibatkan Arsiparis eselon 1 pusat (Ditjen Bimas Buddha) bersama-sama dengan Arsiparis Kanwil dan perwakilan Bimas dan Bidang di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, secara langsung diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat  Muhammad Ali Abdul Latief, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Dan sebagai perwakilan dari Pusat oleh Kepala Bagian Keuangan dan Umum Direktorat Jenderal Bimas Buddha Suwanto.

Menurut Kabag Keuangan dan Umum kegiatan ini sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Agama Nomor 727 Tahun 2024 sebagai langkah awal dalam melaksanakan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip. “Harapannya semoga seluruh ASN Kementerian Agama sadar dan tertib kearsipan sehingga tidak lagi ditemukan dan melahirkan arsip kacau di masa mendatang,” terang Suwanto

Kegiatan lanjut Suwanto juga merupakan implementasi proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan 27 Tahun 2024 yang berjudul Akselerasi Manajemen Kearsipan (SIMAPAN). (Ril)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update