1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Rp200.000 per bulan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, diambil dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPNT adalah bantun yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan.
Pencairan BPNT dilakukan melalui dua skema, yakni via bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Untuk pencairan via bank Himbara, BPNT akan disebarkan setiap dua bulan sekali alias dengan nominal Rp400.000. Sementara itu, bila melalui PT Pos Indonesia, pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali alias Rp600.000.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Besaran bansos Program Keluarga Harapan adalah sebagai berikut:
- Balita (Usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp750.000 per tahap Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan Rp750.000 per tahap Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan Rp225.000 per tahap Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan Rp375.000 per tahap Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan Rp500.000 per tahap Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia 70 tahun ke atas mendapatkan Rp600.000 per tahap Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600.000 per tahap Rp2.400.000 per tahun.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 kg adalah program pemerintah untuk KPM yang tidak mampu/miskin di luar yang sudah rutin menerima PKH, BPNT, BST, dan BLT. Untuk penyaluran beras 10 kilogram disalurkan melalui desa/kelurahan yang mendapatkan dari PT Pos Indonesia, untuk jadwal pencairan bantuan beras 10 kilogram adalah dua bulan sekali.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk program ini menyasar peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Rincian dana PIP sebagaimana informasi dari laman Puslapdik Kemdikbud adalah:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir Rp225.000)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir Rp375.000)
- SMA/SMK/SMALB/paket C: Rp1.800.000 (khusus siswa baru dan kelas akhir Rp900.000)
Dengan mengecek status penerimaan melalui Google, masyarakat dapat lebih mudah memastikan bantuan sosial mereka diterima tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.