Daftar Saldo Dana Bansos Cair hingga Akhir Tahun 2024, Pemilik NIK KTP dan KK Terpilih Silakan Cek Satus dan Jadwal Pencairannya, Sekarang!

Sabtu 02 Nov 2024, 14:54 WIB
Ilustrasi KPM saat memperoleh saldo dana bansos PKH (Instagram/@bansoss___2024)

Ilustrasi KPM saat memperoleh saldo dana bansos PKH (Instagram/@bansoss___2024)

Program bantuan PKH diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama pada aspek pemenuhan kebutuhan pangan, layanan kesehatan serta akses pendidikan.

PKH untuk kesejahteraan dalam aspek pemenuhan kebutuhan pangan, diberikan kepada keluarga yang memiliki tanggungan lansia di atas 60 tahun serta penyadang disabilitas berat, dengan nominal bantuan yang diterima sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Sedangkan PKH kesehatan berfokus pada pemberian bantuan kepada Ibu hami, masa nifas serta anak balita berusia 0-6 tahun, dengan nominal dana bantuan yang diterima sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Kemudian PKH untuk akses pendidikan, berfokus pada penyaluran bantuan anak sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA, dengan nominal dana bansos mulai dari Rp900.000, hingga Rp2.000.000 per siswa per tahun.

Berikut rincian lengkap alokasi dana bansos PKH, di antaranya:

  • Lansia dan Penyandang Disabilitas: Berhak menerima bansos PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau 600.000 per tahap.
  • Ibu hamil, masa nifas dan anak balita berusia 0-6 tahun: Menerima bansos PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 per tahap.
  • Siswa jenjang SD dan sederajat: Memperoleh bansos PKH 2024 sebesar Rp900.000 per tahun, sedangkan per tahapnya sebesar Rp225.000.
  • Peserta didik SMP dan sederajat: Berhak mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1.500.000  per tahun, dan untuk per tahapnya sebesar Rp375.000, dan
  • Pelajar SMA dan sederajat: Akan mendapatkan bansos PKH sebesarRp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 per tahap.

Sedangkan untuk proses pencairan dana bansos PKH, dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri dan BSI).

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024

Adapun subsidi BPNT yang akan diterima oleh setiap KPM sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per tahap (dibagikan setiap 2 bulan sekali).

Sehingga, jumlah nominal keseluruhan dana bansos BPNT per KPM dalam setahun, sebesar Rp2.400.000 yang disalurkan sebanyak 6 tahap.

Realisai program BPNT ini, sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan ekonomi yang dialami masyakat miskin/rentan miskin yang berpenghasilan 25 persen terendah di daerahnya.

Bantuan ini di fokuskan untuk memenuhi standar asupan gizi yang seimbang, tidak hanya karbohidrat, namun mencakup kandungan gizi pada kebutuhan pokok seperti beras, telur, susu, daging, ikan dan lainnya.

Proses pencairan dana bansos BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI.

3. Bantuan Beras 10 Kg

Pemerintah menegaskan bahwa untuk bantuan beras 10 Kg akan terus berlanjut hingga akhir tahun mendatang, kepada KPM.

Reporter
Berita Terkait
News Update