Daftar dengan KTP dan KK di Kartu Prakerja, Peserta Berhak Terima Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000, Cek Selengkapnya

Sabtu 02 Nov 2024, 09:11 WIB
Modal KTP dan KK, dapatkan insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja. (Poskota/Della Amelia)

Modal KTP dan KK, dapatkan insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja membutuhkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Peserta yang berhasil lolos berhak mendapatkan insentif saldo DANA gratis dari pemerintah.

Seperti diketahui, berpartisipasi dalam program ini bisa memberikan banyak manfaat untuk kamu sebagai peserta, mulai dari biaya pelatihan hingga insentif uang.

Oleh karenanya, kamu bisa mendaftarkan diri di situs resmi www.prakerja.go.id dengan melampirkan identitas KTP dan KK saat pengisian formulir apabila pendaftaran gelombang terbaru sudah dibuka.

Jika dinyatakan lolos dan menyelesaikan rangkaian program, data kamu akan masuk daftar penerima  Kartu Prakerja dan berhak mendapatkan bantuan uang gratis dari pemerintah.

Informasi Gelombang Terbaru

Setelah dilaksanakannya gelombang 72 pada Agustus 2024, masyarakat Indonesia saat ini sedang menantikan informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72.

Mengacu pada pola pendaftaran sebelum-sebelumnya, Prakerja dibuka setiap hari Jumat siang atau dua minggu setelah gelombang sebelumnya dilaksanakan.

Namun, hingga saat ini pembukaan Prakerja gelombang 72 belum diumumkan oleh pihak penyelenggara.

Untuk mengetahui kabar terbaru mengenai pembukaan gelombang 72, kamu bisa memantau situs resmi atau melalui Media Sosial Instagram @prakerja.go.id.

Kemudian, jika gelombang baru sudah dibuka, segera daftarkan diri kamu untuk menjadi peserta.

Klaim Insentif Prakerja

Insentif Prakerja merupakan bantuan uang yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta Prakerja setelah menyelesaikan pelatihan dan beberapa tahapan lainnya.

Bantuan ini terdiri dari dua jenis, di antaranya:

  • Insentif pasca pelatihan Rp600.000
  • Insentif bonus pengisian survei Rp100.000 (Rp50.000 per surei)

Berita Terkait

News Update