Rp700.000 Insentif Saldo DANA Gratis Akan Dikirimkan ke Dompet Elektronik! Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2024

Jumat 01 Nov 2024, 21:42 WIB
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 tahun 2024, nanti insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dikirimkan ke dompet elektronik. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 tahun 2024, nanti insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dikirimkan ke dompet elektronik. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

POSKOTA.CO.ID - Rp700.000 insentif saldo DANA gratis akan dikirimkan ke dompet elektronik! Cek syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 tahun 2024. 

Sebelumnya, tiap bulan dalam 2-3 kali, program pelatihan beasiswa ini diselenggarakan. Maka dari itu, selalu ditunggu oleh calon peserta, terutama pencari kerja dan/atau pengusaha. 

Banyak sekali yang didapatkan saat mengikuti beasiswa pemerintah tersebut, mulai dari mendapatkan pelatihan gratis, ilmu tambahan, relasi, dan tentu saja insentif. 

Keuntungan dari Prakerja bisa didapatkan secara gratis bila peserta memenuhi syarat, melakukan pendaftaran secara online, dan lolos menjadi peserta.

Kartu Prakerja gelombang 72 seharusnya sudah ada, malahan telah berlalu. Namun, sampai saat ini belum juga hilal munculnya program ini di Instagram @prakerja.go.id. 

Masyarakat banyak yang menantikan pembukaan programnya. Kapan sebenarnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 akan diselenggarakan?

Belum bisa dipastikan kapan tepatnya program ini akan dibuka kembali. Keputusan tersebut menunggu dari Presiden Prabowo Subianto. 

Apabila nanti ada gelombang 72, lalu mengikutinya namun gagal, lebih baik ketahui dulu di sini syarat dan cara daftarnya dengan baik dan benar. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

  • WNI minimal berusia 18 sampai maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah, kuliah, dan lain-lain.
  • Sedang mencari kerja, terkena pemutusan kerja, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha UMKM.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  • Tidak pernah mengikuti Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Bila sudah pasti menaati persyaratan dengan baik dan benar, maka bisa dilanjutkan dengan mendaftar. Perhatikan caranya baik-baik terutama saat selfie. 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

  1. Masukkan email dan password akun kamu, lalu isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Klik "Lanjut".
  2. Melengkapi data diri, pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan KTP. 
  3. Saat mengupload foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar. 
  4. Jika sudah sesuai ketentuan, klik "Gunakan Foto". 
  5. Selanjutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip. Klik "Scan Wajah", lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. 
  6. Jawab pertanyaan mengenai alasan Anda ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
  7. Berikutnya, Anda harus mengisi pertanyaan terkait minat dan keterampilan pelatihan. Kemudian mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
  8. Dilanjutkan dengan verifikasi nomor HP. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. Klik "Kirim OTP".
  9. Kemudian isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi. Jika sudah selesai, klik "Lanjut".
  10. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Bila sudah selesai, klik "Lanjut".
  11. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik "Gabung Gelombang".
  12. Nanti akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, pilih "Gabung".
  13. Setelah itu akan muncul "Persetujuan Prakerja" yang berisi beberapa pernyataan. Pilih "Saya Menyetujui" untuk bisa lanjut ke tahap selanjutnya. 

Selamat, Anda sudah menyelesaikan tahap pendaftarannya. Persiapkan dengan matang agar langsung diterima nantinya.

DISCLAIMER: Uang yang bisa dicairkan hanyalah insentif mencari kerja saja, yakni sebesar Rp700.000 jika mengisi survei 2 kali. Untuk mendapatkan manfaat tersebut, harus mendaftar dan diterima di program Kartu Prakerja.

Berita Terkait
News Update