Nantinya keluarga penerima manfaat tersebut bisa mendapatkan pencairan dari bulan Juli hingga Desember 2024.
Artinya, KPM bisa mendapatkan bansos BPNT yang dirapel 6 bulan sekaligus dengan nominal Rp 1,2 juta.
Diprediksi bahwa pencairan tersebut akan dilakukan pada bulan November atau Desember 2024.
Cara Cek Status Penerima BPNT melalui NIK KTP
- Download aplikasi “Cek Bansos” melalui google playstore yang ada di perangkat Anda
- Lakukan registrasi dengan membuat akun baru.
- Isi informasi yang diminta, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai (Kartu Tanda Penduduk) KTP.
- Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP untuk verifikasi.
- Setelah verifikasi selesai, akun akan diaktivasi dan Anda dapat melakukan login.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP untuk memulai pencarian.
Hasil pengecekan NIK KTP akan menampilkan beberapa status, di antaranya:
- "Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima BPNT 2024
- "Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga
- "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran BPNT 2024 segera dilakukan
- Status Bulan: Menentukan periode pencairan BPNT 2024
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan untuk menerima bantuan dan pantau terus informasi terbaru dari Kementerian Sosial.
DISCLAIMER: Bansos BPNT dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.