NIK e-KTP Atas Nama Anda Ditetapkan Lolos oleh Pemerintah! Klaim Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT Alokasi Tahap 6, Begini Caranya

Jumat 01 Nov 2024, 19:41 WIB
Klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.. (Website Kemenko PMK)

Klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.. (Website Kemenko PMK)

Untuk memeriksa apakah nama Anda lolos dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Kunjungi Situs Resmi: Buka browser di ponsel atau perangkat Anda dan akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Informasi Wilayah: Pada halaman utama, isi kolom data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan 
  • Masukkan Kode Verifikasi: Temukan kotak untuk memasukkan kode verifikasi yang terdiri dari 4 karakter huruf. Kode ini akan ditampilkan di layar, dan Anda perlu memasukkannya dengan benar.
  • Cari Data: Setelah semua kolom terisi, klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga informasi muncul di layar.
  • Tunggu Hasil Verifikasi: Sistem Verifikasi Bansos Kementerian Sosial akan memproses informasi yang Anda masukkan. Jika nama Anda terdaftar dalam DTKS, itu berarti Anda berhak menerima manfaat bansos pada tahun 2024.

Klaim Saldo Dana Bansos BPNT

Untuk mengklaim saldo dana bansos, Anda bisa tersedia dua metode yang dapat digunakan, melalui mesin ATM terdekat atau agen bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Berikut panduan selengkapnya.

1. Klaim Melalui Mesin ATM Terdekat

Metode ini merupakan pilihan yang praktis bagi penerima yang memiliki akses ke ATM bank mitra, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, terutama di wilayah Aceh dengan cara berikut ini.

  • Temukan Mesin ATM: Carilah mesin ATM terdekat yang sesuai dengan bank penerbit Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda. Misalnya, jika KKS Anda dari BRI, gunakan mesin ATM BRI.
  • Masukkan Kartu KKS: Setelah menemukan mesin yang tepat, masukkan KKS Anda ke dalam mesin ATM.
  • Masukkan PIN: Ketikkan nomor PIN Anda dengan hati-hati. Pastikan untuk menjaga kerahasiaan PIN dan jangan pernah membagikannya kepada orang lain.
  • Cek Saldo: Untuk memastikan dana bantuan sudah tersedia, pilih menu “Cek Saldo” di layar ATM. Hal ini akan menunjukkan jumlah saldo bantuan yang dapat Anda tarik.
  • Penarikan Tunai: Jika saldo Anda sudah tersedia, pilih menu “Penarikan Tunai” dan masukkan jumlah uang yang ingin Anda tarik sesuai kebutuhan, namun tidak melebihi batas pencairan. Ikuti instruksi yang muncul di layar hingga proses transaksi selesai.
  • Simpan Bukti Transaksi: Setelah berhasil melakukan penarikan, jangan lupa untuk menyimpan struk bukti transaksi sebagai tanda bahwa Anda telah mencairkan dana PKH. Juga, simpan KKS Anda dengan aman.

2. Klaim Melalui Agen Bank yang Ditunjuk

Jika Anda berada di daerah tanpa akses ke mesin ATM, Anda dapat mencairkan bantuan BPNT melalui agen bank resmi. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  • Kunjungi Agen Bank: Cari agen bank resmi yang bekerja sama dengan bank mitra PKH. Pastikan agen tersebut terdaftar dan disetujui oleh pihak bank.
  • Bawa KKS dan Identitas Diri: Siapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan identitas diri (misalnya, KTP) untuk keperluan verifikasi di agen bank.
  • Masukkan PIN di Mesin EDC: Setelah petugas agen memverifikasi data Anda, masukkan PIN KKS Anda pada mesin Electronic Data Capture (EDC) yang tersedia. Ini penting untuk menjaga keamanan transaksi.
  • Verifikasi Data dan Proses Pencairan: Setelah data Anda terverifikasi, agen akan membantu Anda menarik dana sesuai saldo yang tersedia di KKS Anda.
  • Simpan Bukti Transaksi: Terakhir, pastikan untuk menyimpan bukti transaksi yang diberikan oleh agen bank sebagai tanda bahwa pencairan dana PKH Anda telah berhasil dilakukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mencairkan bantuan BPNT dengan mudah dan aman. Pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi Anda selama proses pencairan saldo dana bansos ini.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update