NIK e-KTP Atas Nama Anda Ditetapkan Lolos oleh Pemerintah! Klaim Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT Alokasi Tahap 6, Begini Caranya

Jumat 01 Nov 2024, 19:41 WIB
Klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.. (Website Kemenko PMK)

Klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.. (Website Kemenko PMK)

POSKOTA.CO.ID - Kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda ditetapkan lolos oleh Pemerintah untuk klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya keluarga miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan

Program subsidi BPNT yang memberikan saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun ini dirancang untuk meringankan beban biaya hidup keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar.

Pada tahap keenam ini, subsidi bansos BPNT ini mencangkup periode bulan November dan Desember 2024. Di mana, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan sekali. 

Dengan demikian, penerima manfaat akan mendapatkan total Rp400.000 pada pencairan dana bansos tahap 6 periode November-Desember 2024.  

Jadwal Pencairan BPNT Tahap 6

Dari informasi terbaru dari kanal YouTube Diary Bansos, Kemensos berencana untuk mempercepat proses pencairan saldo dana BPNT tahap enam yang direncanakan untuk periode November-Desember 2024.

Berdasarkan pengalaman pencairan bansos pada tahun sebelumnya, dana bansos untuk subsidi BPNT tahap enam diperkirakan akan mulai disalurkan pada tanggal 12 November.

Pencairan dana bansos itu sendiri akan dilakukan secara bertahap, di mana saldo akan langsung dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM yang memenuhi syarat.

Namun, penting untuk diperhatikan bahwa jadwal pencairan saldo dana bansos ini dapat bervariasi di setiap daerah.

Perbedaan waktu pencairan ini tergantung pada kesiapan masing-masing wilayah dan infrastruktur yang tersedia untuk mendukung proses pencairan.

Oleh karena itu, KPM diharapkan untuk terus memantau informasi terkait pencairan melalui sumber resmi, seperti website Kementerian Sosial di Cek Bansos Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Berita Terkait
News Update