Menteri Komdigi Meutya Hafid Keluarkan Intruksi Menteri Judi Online di Lingkungannya

Jumat 01 Nov 2024, 16:19 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan instruksi khusus mengenai judi online. Terutama di lingkungan kementriannya. (Instagram Meutya Hafid)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan instruksi khusus mengenai judi online. Terutama di lingkungan kementriannya. (Instagram Meutya Hafid)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan instruksi khusus mengenai judi online. Terutama di lingkungan kementriannya.

Intruksi tersebut dikeluarkan melalui surat Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online, yang dimulai dari lingkup internal kementerian," kata Menkomdigi Meutya dalam keterangan resmi yang diterima Poskota, Jum'at 1 November 2024.

Dalam hal ini, intruksi tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan pegawai di kementeriannya.

Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai kementerian untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring.

Bahkan mereka sudah menandatangani Pakta integritas oleh para pegawai kementerian pada Juli 2024 antara lain berisi penolakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian daring

Dalam instruksinya, Menkomdigi juga menegaskan larangan bagi pegawai kementerian untuk berkomunikasi, mempengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan terkait perjudian daring.

"Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online," tegasnya.

Intruksi tersebut berlaku mulai hari ini, 1 November 2024. Langkah ini diharapkan  komitmen awal yang kuat untuk melanjutkan upaya pemberantasan praktik judi online.

Berita Terkait

Miris! Judol Susupi Kementerian Komdigi

Sabtu 02 Nov 2024, 07:57 WIB
undefined

News Update