Inilah Rincian Penyaluran Bantuan PKH untuk Periode November hingga Desember 2024

Jumat 01 Nov 2024, 22:06 WIB
Rincian dan jadwal penyaluran bantuan PKH November-Desember 2024. (dinsos)

Rincian dan jadwal penyaluran bantuan PKH November-Desember 2024. (dinsos)

Komponen Ibu Hamil atau Balita:

  • Periode 3 bulan: Rp750.000
  • Jika dicairkan 2 tahap: Rp1.500.000

Variasi Bantuan Berdasarkan Kategori PKH

Jumlah bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dapat bervariasi tergantung pada status dan kelompok penerima.

  1. KPM peralihan Pos ke KKS (Belum Dapat KKS) akan menerima bantuan untuk dua tahap sekaligus, sehingga jumlah bantuan yang diterima menjadi dua kali lipat.
  2. KPM peralihan Pos ke KKS (Sudah Dapat KKS) akan menerima bantuan sesuai jadwal untuk periode Oktober hingga Desember.
  3. KPM dari awal menggunakan KKS hanya akan menerima bantuan untuk dua bulan, yakni November dan Desember.

Cara Mengecek Jadwal Cairnya Bantuan PKH

Penerima bantuan PKH dapat dengan mudah mengecek status pencairan melalui SIKS-NG. Jika status SI aktif, dana akan ditransfer ke rekening atau dompet elektronik penerima dalam waktu 1 hingga 7 hari.

Merujuk pada pencairan di tahun 2023, bantuan biasanya mulai disalurkan pada pertengahan November, sekitar minggu kedua. Pola ini diperkirakan akan berlanjut tahun ini, mengingat kebijakan percepatan bantuan di akhir tahun.

Program PKH pada akhir tahun 2024 hadir dengan jumlah bantuan yang bervariasi, tergantung pada komponen dan kategori penerima.

Pastikan untuk terus memantau jadwal penyaluran melalui informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait nominal bantuan yang akan diterima.

Dengan pengetahuan ini, diharapkan penerima dapat mempersiapkan diri dan memanfaatkan bantuan PKH secara optimal demi kesejahteraan keluarga.

Disclaimer: Artikel ini memberikan informasi terkait Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk menghindari kesalahpahaman atau informasi yang keliru, selalu ikuti pembaruan dari sumber resmi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update