POSKOTA.CO.ID - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk periode November hingga Desember 2024, penyaluran bantuan PKH dijadwalkan berlangsung dengan beberapa ketentuan khusus yang perlu diperhatikan oleh para penerima.
Proses Penyaluran Bantuan
Bagi penerima yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan akan disalurkan langsung melalui kartu tersebut. Hal ini memudahkan penerima untuk mengakses bantuan secara cepat dan efisien.
Namun, bagi penerima yang masih dalam proses peralihan ke KKS, mereka harus memenuhi persyaratan tertentu sebelum bantuan dapat diberikan.
Bagi para penerima yang telah menerima bantuan pada tahap sebelumnya, yaitu pada bulan Juli, Agustus, dan September 2024, mereka akan menerima bantuan tahap terakhir untuk periode Oktober hingga Desember.
Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan pada tahap sebelumnya, nominal bantuan akan ditambah sebagai kompensasi atas keterlambatan pencairan, memberikan solusi bagi mereka yang terdampak.
Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori Komponen PKH
Setiap kategori dalam program PKH memiliki besaran bantuan yang berbeda, tergantung pada komponen yang diterima. Berikut adalah detail nominal bantuan berdasarkan kategori:
Komponen Pendidikan SD Sederajat:
- Periode 3 bulan: Rp225.000
- Jika dicairkan 2 tahap: Rp450.000
Komponen Pendidikan SMP Sederajat:
- Periode 3 bulan: Rp375.000
- Jika dicairkan 2 tahap: Rp750.000
Komponen Pendidikan SMA Sederajat:
- Periode 3 bulan: Rp500.000
- Jika dicairkan 2 tahap: Rp1.000.000
Komponen Lansia atau Disabilitas Berat:
- Periode 3 bulan: Rp600.000
- Jika dicairkan 2 tahap: Rp1.200.000