Inilah Rincian Penyaluran Bantuan PKH untuk Periode November hingga Desember 2024

Jumat 01 Nov 2024, 22:06 WIB
Rincian dan jadwal penyaluran bantuan PKH November-Desember 2024. (dinsos)

Rincian dan jadwal penyaluran bantuan PKH November-Desember 2024. (dinsos)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk periode November hingga Desember 2024, penyaluran bantuan PKH dijadwalkan berlangsung dengan beberapa ketentuan khusus yang perlu diperhatikan oleh para penerima.

Proses Penyaluran Bantuan

Bagi penerima yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan akan disalurkan langsung melalui kartu tersebut. Hal ini memudahkan penerima untuk mengakses bantuan secara cepat dan efisien.

Namun, bagi penerima yang masih dalam proses peralihan ke KKS, mereka harus memenuhi persyaratan tertentu sebelum bantuan dapat diberikan.

Bagi para penerima yang telah menerima bantuan pada tahap sebelumnya, yaitu pada bulan Juli, Agustus, dan September 2024, mereka akan menerima bantuan tahap terakhir untuk periode Oktober hingga Desember.

Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan pada tahap sebelumnya, nominal bantuan akan ditambah sebagai kompensasi atas keterlambatan pencairan, memberikan solusi bagi mereka yang terdampak.

Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori Komponen PKH

Setiap kategori dalam program PKH memiliki besaran bantuan yang berbeda, tergantung pada komponen yang diterima. Berikut adalah detail nominal bantuan berdasarkan kategori:

Komponen Pendidikan SD Sederajat:

  • Periode 3 bulan: Rp225.000
  • Jika dicairkan 2 tahap: Rp450.000

Komponen Pendidikan SMP Sederajat:

  • Periode 3 bulan: Rp375.000
  • Jika dicairkan 2 tahap: Rp750.000

Komponen Pendidikan SMA Sederajat:

  • Periode 3 bulan: Rp500.000
  • Jika dicairkan 2 tahap: Rp1.000.000

Komponen Lansia atau Disabilitas Berat:

  • Periode 3 bulan: Rp600.000
  • Jika dicairkan 2 tahap: Rp1.200.000
Berita Terkait
News Update