Dikaitkan dengan Kasus Judi Online, Akun TikTok SadBor 86 Beri Bantahan: Banyak yang Masuk

Jumat 01 Nov 2024, 18:09 WIB
Pemiliki akun TikTok Sadbor86 ditangkap polisi untuk diperiksa terkait kasus judi online. (TikTok/@Sadbor86)

Pemiliki akun TikTok Sadbor86 ditangkap polisi untuk diperiksa terkait kasus judi online. (TikTok/@Sadbor86)

POSKOTA.CO.ID – Sebelum ditangkap oleh kepolisian, pemilik akun TikTok @SadBor86 ternyata telah membuat klarifikasi dalam postingan yang dibuatnya pada Selasa 29 Oktober 2024.

Diketahui pada Kamis, 31 Oktober 2024, Polres Sukabumi menangkap Tiktokter asal Sukabumi, Gunawan alias Sadbor karena diduga terlibat kasus judi online.

Penangkapannya dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri. "Iya, diamankan. Dugaan terkait promosi judi online," terangnya pada Jumat, 1 November 2024. 

Ali menjelaskan, pihaknya tengah memeriksa akun TikTok @Sadbor86. "Masih dalam penyelidikan. Untuk informasi lainnya, mohon sabar dulu," tuturnya.

Pemilik Akun SadBor Bantah Promosi Judi Online

Padahal dalam postingannya pada Selasa, Sadbor mengaku sudah mencoba untuk memblokir akun judi online yang masuk saat dirinya melakukan live Tiktok. 

Meski begitu, dirinya mengaku akun-akun Tiktok yang mempromosikan judi online masih saja muncul di kolom komentar. 

“Sadbor mau klarifikasi, jadi itu tidak benar, bahwa sadbor dan tim dan karyawan tidak bekerja sama dengan juday,” terangnya.

Dalam video klarifikasi tersebut, dia berkali-kali menekankan bahwa dirinya dan karyawannya tidak pernah mempromosikan judi online.

"Banyak sekali yang masuk dengan tidak terkontrol, mereka masuk, akun juday banyak banget. Tidak terkontrol,” tandasnya.

Namun ternyata ada kata-kata yang mengindikasikan bahwa dirinya mempromosikan judi online. Namun dirinya kembali membantahnya.

"Ada lagi yang bilang, 'woi, ini gacor, anti rungkat', itu tidak mengucapkan sama sekali, itu tidak benar bahwa yang mengatakan Sadbor tidak benar," kata Gunawan. 

Berita Terkait
News Update