Alhamdulillah NIK KTP Ini Segera Menerima Saldo Dana Bansos dari BPNT November-Desember 2024, Simak Informasinya di Sini!

Jumat 01 Nov 2024, 16:23 WIB
Simak informasi saldo dana bansos BPNT November-Desember 2024 di bawah ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Simak informasi saldo dana bansos BPNT November-Desember 2024 di bawah ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Prorgam bantuan ini dijalankan selama 1 tahun penuh dengan periode salur yang mencakup 2-3 bulan satu periodenya.

Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT dengan cara mengecek status penerima di situs resmi cek bansos kemensos di bawah ini.

Cara Cek Status Penyaluran Saldo Dana Bansos BPNT

Berikut adalah langkah yang wajib Anda lakukan untuk melakukan pengecekan secara berkala di situs resmi cek bansos kemensos:

  1. Buka browser pada Hp Anda
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Masukkan data diri sesuai dengan KTP Anda
  4. Masukkan nama penerima
  5. Isi kode Captcha dengan benar
  6. Klik 'Cari Data'
  7. Selesai.

Pastikan juga Anda terdaftar dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan BPNT November-Desember 2024 ini.

Silakan simak informasi terkait daftar syarat untuk menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari bansos BPNT November-Desember 2024 di bawah ini.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Berikut adalah daftar syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan saldo dana bansos BPNT November-Desember 2024:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Terdaftar di DTKS
  3. Masuk dalam Kategori Miskin
  4. Pemegang KKS
  5. Berpenghasilan Rendah
  6. Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.

Masyarakat dengan daftar syarat di atas memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari BPNT.

Demikian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos BPNT November-Desember 2024 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran saldo dana bansos BPNT November-Desember 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update