Update Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Apa yang Perlu Diketahui di Akhir Tahun 2024?

Kamis 31 Okt 2024, 07:49 WIB
Update bantuan sosial PKH dan BPNT. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Update bantuan sosial PKH dan BPNT. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Di akhir bulan Oktober 2024 ini, pertanyaan tentang pencairan dan bantuan tambahan untuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ramai diperbincangkan.

Bagi penerima PKH dan BPNT, mari kita ulas update lengkap mulai dari resertifikasi, distribusi kartu KKS, hingga kabar apakah ada bantuan tambahan di akhir tahun ini.

Resertifikasi untuk Penerima PKH Lama

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menutup proses resertifikasi atau pengecekan ulang pada tanggal 31 Oktober 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menerima bantuan PKH lebih dari 5 tahun.

Proses ini penting untuk memastikan apakah keluarga penerima masih memenuhi syarat, apakah mereka masih masuk dalam kategori keluarga rentan, atau apakah kondisi ekonomi mereka sudah membaik.

Setiap pendamping sosial PKH wajib mengecek ulang data melalui aplikasi khusus yang disebut SIK-NG.

Beberapa pendamping sosial mungkin tidak memiliki daftar KPM yang perlu dicek ulang, namun bagi yang sudah mendapatkan datanya, diharapkan dapat menyelesaikan verifikasi sebelum tanggal 31 Oktober 2024.

Distribusi Kartu KKS dan Buku Tabungan

Tanggal 31 Oktober 2024 juga menjadi batas akhir untuk proses distribusi kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan bagi KPM yang belum melakukan pencairan bantuan sosial PKH untuk periode Juli-Agustus 2024.

Untuk memastikan seluruh KPM mendapatkan hak mereka, pendamping sosial diharapkan melakukan pengecekan dan membantu KPM yang belum memperoleh kartu atau buku tabungannya.

Jika KPM sudah menerima KKS namun saldo belum terisi, segera koordinasikan dengan bank penyalur agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu.

Apakah Ada Bantuan Tambahan di Akhir Tahun 2024?

Pertanyaan terbesar saat ini adalah apakah akan ada bantuan tambahan seperti BLT El Nino pada akhir tahun 2024. Berdasarkan anggaran yang sudah disetujui oleh Kemensos dan DPR RI, saat ini tidak ada rencana untuk bantuan tambahan kepada KPM PKH dan BPNT.

Namun, KPM yang terdaftar dalam kategori miskin ekstrem dan penerima bantuan pangan, masih akan menerima bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk alokasi Desember 2024.

Berita Terkait

News Update