Pilih Tutup UNRWA, Israel Dapat Kecaman Sejumlah Negara, Termasuk Amerika Serikat

Kamis 31 Okt 2024, 20:02 WIB
Undang-undang Israel memutuskan untuk menutup akses UNRWA di sana, yang merupakan badan pengungsi resmi PBB. (UNRWA)

Undang-undang Israel memutuskan untuk menutup akses UNRWA di sana, yang merupakan badan pengungsi resmi PBB. (UNRWA)

POSKOTA.CO.ID – Parlemen Israel memilih untuk melarang UNRWA ada di Israel dalam waktu 90 hari. Anggota parlemen juga menyatakan badan bantuan PBB ini sebagai kelompok teroris, hingga melarang segala interaksi langsung dengan Israel.

Hal ini tentunya bertentangan dengan tekanan AS dan internasional untuk mempertahankan penyedia bantuan kemanusiaan terbesar bagi penduduk Palestina.

Dalam pemungutan suara pada Senin , Knesset melarang UNRWA beroperasi di Israel untuk melakukan aktivitas apa pun atau menyediakan layanan apa pun di dalam Israel.

Termasuk wilayah Yerusalem Timur, Gaza, dan Tepi Barat. Undang-undang yang tidak akan segera berlaku ini diperkirakan akan menyebabkan penutupan kantor pusat UNRWA di Yerusalem Timur.

Hal ini otomatis akan memblokir pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui Rafah. Ini juga menghalangi Israel untuk mengeluarkan izin masuk dan bekerja bagi staf UNRWA asing.

Padahal, lebih dari 1,9 juta warga Palestina mengungsi dan Jalur Gaza menghadapi kekurangan makanan, air, dan obat-obatan yang meluas.

Mengetahui hal tersebut, Juliette Touma selaku juru bicara UNRWA mengungkapkan kemarahannya dalam pernyataan yang dilansir dari Guardian.

"Sangat keterlaluan bahwa negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa berupaya membubarkan badan PBB yang juga merupakan penanggap terbesar dalam operasi kemanusiaan di Gaza," katanya. 

Dalam sebuah pernyataan, Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal UNRWA, menyebut pemungutan suara itu belum pernah terjadi sebelumnya dan mengatakan itu menciptakan preseden yang berbahaya.

"RUU ini hanya akan memperdalam penderitaan warga Palestina, terutama di Gaza di mana orang-orang telah mengalami lebih dari setahun neraka," ujarnya.

Perdana Menteri Inggrs, Keir Starmer mengatakan kekhawatirannya jika RUU tersebut disahkan. Dia menyebut, undang-undang ini berisiko membuat pekerjaan penting UNRWA menjadi mustahil.

Berita Terkait
News Update