NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Terdata oleh Kemensos! Selamat Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos BPNT 2024 Cair Lagi di Tahap 6, Cek Info Selengkapnya

Kamis 31 Okt 2024, 22:16 WIB
Ilustrasi Pencairan saldo dana bansos dari BPNT  tahap keenam untuk periode November-Desember 2024. . (kemensos)

Ilustrasi Pencairan saldo dana bansos dari BPNT tahap keenam untuk periode November-Desember 2024. . (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas nama Anda yang terdata oleh Kementrian Sosial (Kemensos) berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Hingga saat ini, pencairan saldo dana bansos dari BPNT terus berlangsung dengan baik, program juga akan memasuki tahap keenam untuk periode November-Desember 2024. 

Dari total dana bansos Rp2.400.000 yang disalurkan selama satu tahun, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Dengan demikian, total dana BPNT yang akan diterima oleh KPM pada tahap keenam untuk periode November-Desember 2024 sebesar Rp400.000.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT seniri merupakan sebuah program yang dirancang untuk memberikan dukungan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada dalam kondisi sosial ekonomi paling rendah.

Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri akan mempercepat proses pencairan saldo dana bansos tahap enam yang ditujukan untuk periode November-Desember 2024. 

Berdasarkan pengalaman dari pencairan bansos pada tahun sebelumnya, dana untuk program BPNT diperkirakan akan disalurkan pada tanggal 12 November.

Untuk itu, pastikan Anda memenuhi syarat dan mengecek secara berkala status penerima bansos mendekati pencairan tahap keenam BPNT 2024 agar bisa mengetahui informasi selengkapnya. 

Syarat Penerima Bansos BPNT

Agar bantuan ini tepat sasaran, terdapat serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima, berikut informasinya.

1. Warga Negara Indonesia

Penerima BPNT harus Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada warga yang berhak.

2. Memiliki KTP yang Sah

Setiap penerima wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah sebagai dokumen identifikasi untuk verifikasi identitas.

3. Keluarga Miskin

Penerima harus tergolong dalam kategori keluarga miskin, yang ditentukan berdasarkan indikator seperti pendapatan dan jumlah anggota keluarga, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

4. Terdaftar Dalam DTKS

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan dalam penyaluran bantuan.

5. Bukan dari Golongan Tertentu

Penerima BPNT tidak boleh berasal dari pegawai negeri sipil, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

1. Buka Peramban Internet dan Akses Situs Resmi Kemensos

Pertama, buka peramban internet di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.

2. Cari Formulir atau Bagian Pencarian Data

Setelah halaman situs terbuka, cari formulir atau bagian yang meminta informasi alamat. Biasanya, ini adalah bagian utama di mana Anda dapat memasukkan data yang diperlukan untuk pencarian.

3. Masukkan Alamat Sesuai Dengan KTP

Isi kolom yang tersedia dengan alamat sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan alamat, karena ini akan mempengaruhi hasil pencarian.

4. Isi Kolom Dengan Nama Lengkap

Setelah memasukkan alamat, isilah kolom dengan nama lengkap Anda. Gunakan nama sesuai yang tertera di KTP untuk memastikan akurasi dalam pencarian data.

5. Masukkan Kode Captcha Dengan Benar

Sebelum melanjutkan, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha. Kode ini digunakan untuk verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Pastikan Anda mengetikkan kode tersebut dengan benar.

6. Klik Tombol ‘Cari Data’

Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol ‘Cari Data’. Proses pencarian akan dimulai dan sistem akan memeriksa data yang telah Anda masukkan.

7. Periksa Hasil Pencarian

Hasil pencarian akan muncul di layar Anda. Periksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT. Jika nama Anda muncul dalam daftar, Anda berhak menerima bantuan tersebut.

Pencairan Bansos BPNT

Dari pengalaman sebelumnya, proses pencairan bansos ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang ditunjuk Pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI.

Setiap bank memiliki mekanisme dan prosedur masing-masing dalam menyalurkan dana bansos, yang dirancang untuk memudahkan KPM dalam mengakses bantuan.

Jika NIK KTP dan KK atas nama Anda sudah terdata oleh Kemensos, berikut adalah dua metode pencairan yang bisa dilakukan untuk mengambil dana di rekening KKS.

1. Cairkan Melalui Mesin ATM

  • Masukkan KKS: Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke mesin ATM Bankterdekat.
  • Masukkan PIN: Ketikkan nomor PIN Anda.
  • Cek Saldo: Pilih menu “Cek Saldo” untuk memastikan saldo cukup.
  • Penarikan Tunai: Jika saldo mencukupi, pilih “Penarikan Tunai” dan ikuti instruksi.
  • Simpan Struk dan Kartu: Simpan struk dan KKS sebagai bukti transaksi.

2. Cairkan Melalui Agen Bank

  • Kunjungi Agen Bank: Pergi ke agen bank yang ditunjuk untuk pencairan dana.
  • Tunjukkan KKS: Perlihatkan KKS untuk verifikasi data.
  • Masukkan PIN: Ketikkan PIN di mesin EDC yang disediakan.
  • Verifikasi Data: Setelah terverifikasi, agen akan memproses pencairan dana sesuai saldo KKS.

Pastikan untuk memeriksa secara berkala status penerima Anda, terutama menjelang periode penyaluran saldo dana bansos dari BPNT pada tahap keenam.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update