Berdasarkan keterangan arsip LKHPN, harta kekayaannya didominasi oleh surat berharga, harta lainnya serta kas dan setara kas bernilai miliaran rupiah.
Sementara kini, Tom Lembong harus menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus korupsi impor gula yang disebut-sebut telah merugikan negara sekitar Rp400 miliar. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.