Galbay Pinjol dan Masuk Daftar Hitam? Simak di Sini Cara Cek SLIK OJK Secara Mandiri Melalui Laman Resminya, Dijamin Berhasil

Kamis 31 Okt 2024, 10:21 WIB
Begini cara cek mandiri SLIK OJK jika Anda masuk daftar hitamnya.(Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Begini cara cek mandiri SLIK OJK jika Anda masuk daftar hitamnya.(Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Hasilnya akan dikirim 1 hari kerja, jika melebihi hari itu Anda bisa cek di https://idebku.ojk.go.id/Publi/CekStatusLayanan dengan memberikan nomor pendaftaran yang sudah dikirim via email.

Itulah informasi mengenai cara pengecekan SLIK OJK mandiri. Pastikan Anda menggunakan pinjol saat keadaan mendesak untuk pemenuhan kebutuhan dan bukan untuk berfoya-foya. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Informasi bukan menyarankan untuk gagal bayar pinjol, namun diperuntukkan untuk Anda yang sudah terpaksa dan terlanjur galbay.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

News Update