Cara Buat Akun Kartu Prakerja, Dapatkan Insentif Rp700.000 Jika Gelombang Terbaru Dibuka

Kamis 31 Okt 2024, 08:59 WIB
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Cara membuat akun Kartu Prakerja perlu Anda ketahui sebagai calon peserta sebelum bergabung di gelombang yang sedang dibuka.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 masih diumumkan secara resmi oleh pihak penyelenggara. Namun, masyarakat masih terus menunggu kelanjutan program ini.

Sebagai inforamasi, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka pada Agustus 2024. Adapun gelombang terbaru diprediksi menyusul sekitar dua minggu setelahnya.

Meski belum ada keterangan lebih lanjut hingga saat ini, namun Anda bisa menantikannya sambil mempelajari beberapa hal penting dalam program ini termasuk cara membuat akun Prakerja.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk masyarakat Indonesia sesuai syarat dan ketentuan.

Pemerintah memberikan imbalan berupa insentif yang dapat ditarik ke rekening atau e-wallet apabila peserta telah berhasil merampungkan kegiatannya di Kartu Prakerja.

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

Untuk menjadi peserta, berikut cara membuat akun Prakerja sebagai persiapan jika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 resmi dibuka.

  • Daftarkan diri dan buat akun di dashboard.prakerja.go.id
  • Masukkan email dan password yang akan digunakan untuk akun Prakerja Anda
  • Isi beberapa informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir
  • Pastikan data diri yang diinput sudah sesuai KTP
  • Unggah foto KTP untuk verifikasi
  • Scan wajah kamu dengan klik 'Scan Wajah'
  • Masukkan nomor ponsel dan lakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim via SMS
  • Kerjakan Tes Motivasi dan Tes Kemampuan Dasar (TKD) secara online sesuai waktu yang ditentukan

Jika pembuatan akun sudah selesai, Anda dapat mendaftarkan diri apabila ada gelombang yang sedang dibuka pada hari itu.

Syarat Daftar Prakerja

Bagi Anda yang ingin mendaftar, pastikan perysaratan Prakerja di bawah ini sudah terpenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia 18-64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Sedang mencari pekerjaan, para pekerja yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, serta para pelaku usaha mikro dan kecil 
  • Tidak bekerja sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
  • Maksimal diikuti oleh dua NIK dalam satu KK

Insentif Prakerja

Pemerintah menyalurkan dana insentif sebesar Rp700.000 kepada para peserta yang sudah menyelesaikan rangkaian Prakerja. Beberapa rangkaian tersebut meliputi:

  • Pelatihan Prakerja, minimal satu kali pelatihan
  • Pemberian ulasan dan penilaian pelatihan
  • Pengisian survei evaluasi Prakerja
  • Penyambungan rekening atau e-wallet

Dana sebesar Rp700.000 terdiri dari dua jenis insentif, di antaranya:

  • Insentif biaya mencari kerja Rp600.000
  • Insentif bonus pengisian survei evaluasi Rp100.000
Berita Terkait
News Update