Begini Cara Daftar Bansos untuk Klaim Saldo Dana dengan Total Rp2.400.000 dari Pemerintah Lewat PKH 2024, Cek Selengkapnya di Sini!

Kamis 31 Okt 2024, 17:51 WIB
Begini cara daftar bansos untuk klaim saldo dana dengan total Rp2.400.000 (Kemensos)

Begini cara daftar bansos untuk klaim saldo dana dengan total Rp2.400.000 (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Begini cara daftar bansos untuk klaim saldo dana dengan total Rp2.400.000 dari pemerintah lewat Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, cek selengkapnya di artikel berikut ini.

Informasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk lansia merupakan program bantuan yang dirancang oleh pemerintah untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang memiliki anggota lansia.

Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar bagi lansia yang membutuhkan dukungan ekstra, khususnya dalam menjaga kesejahteraan dan kesehatan mereka.

Setiap keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan hingga Rp2.400.000, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan, nutrisi, dan perawatan lansia.

Pelaksanaan program bansos ini biasanya melalui mekanisme pendataan dan verifikasi oleh dinas sosial setempat. 

Keluarga yang memenuhi kriteria, seperti memiliki anggota lansia dan berada dalam kategori keluarga kurang mampu, dapat mendaftar dan mengikuti proses verifikasi untuk memperoleh bantuan tersebut.

Bantuan ini tentunya diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga serta memastikan anak-anak mendapatkan gizi yang cukup, akses layanan kesehatan, dan persiapan pendidikan yang baik sejak dini.

Pemerintah indonesia menyediakan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

Berikut adalah langkah-langkah mendaftar Bansos PKH 2024, baik secara online maupun offline, serta syarat-syarat dan golongan penerima bantuan ini. 

Berikut Cara Mendaftar Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024

Berikut adalah cara untuk Anda yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan online ataupun offline. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

Cara Daftar Bantuan Sosial PKH Secara Online

1. Unduh dan instal aplikasi resmi dari Kementerian Sosial yang bernama “Cek Bansos” dari App Store atau Play Store.

2. Buat akun baru dengan mengisi data diri dengan sebenar-benarnya, termasuk alamat dan nomor kontak yang aktif.

3. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke halaman utama aplikasi dan tekan tombol “Daftar Usulan”.

4. Klik “Tambah Usulan” untuk melakukan pendaftaran dan isi data pribadi serta data anggota keluarga Anda.

5. Pilih jenis bantuan PKH yang Anda butuhkan.

6. Setelah pendaftaran selesai, pihak berwenang akan memvalidasi dan memverifikasi data pendaftaran Anda.

7. Sistem akan mengecek data Anda sebelum mengkonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima bansos PKH. 

Cara Daftar Bantuan Sosial PKH Secara Offline

1. Kunjungi kantor lurah atau kantor desa di daerah tempat tinggal Anda.

2. Siapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Isi formulir pendaftaran yang telah disediakan di kantor lurah atau kantor desa.

4. Kepala lurah atau kepala desa akan meneruskan informasi pendaftaran Anda ke kantor camat.

5. Pihak Dinas Sosial akan memvalidasi dan memverifikasi data pendaftaran Anda.

6. Jika data Anda sudah divalidasi dan diverifikasi, maka data Anda akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

7. Bupati dan wali kota akan melakukan pengesahan atas data penerima Bansos PKH.

Syarat Menjadi Penerima Bantuan Sosial PKH 2024 

Sebelum kita berlanjut ke syarat, berikut adalah kriteria yang tentunya harus dipenuhi untuk menerima bantuan sosial PKH:

1. Terbukti sebagai warga Indonesia dengan mempunyai e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

2. Termasuk ke golongan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

3. Bukan kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Belum atau tidak menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, BLT UMKM.

5. Termasuk dalam golongan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) oleh Kementerian Sosial RI.

Golong Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Setelah Anda telah memenuhi kriteria dan syarat, berikut ada beberapa kelompok yang berhak menerima bantuan sosial PKH dengan batas maksimal empat orang per Kartu Keluarga:

1. Balita usia 0 hingga 6 tahun: Mendapatkan Rp 750.000 setiap tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

2. Siswa/i SD: Mendapatkan Rp 225.000 setiap tahap atau Rp 900.000 per tahun.

3. Siswa/i SMP: Mendapatkan Rp 375.000 setiap tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.

4. Siswa/i SMA: Mendapatkan Rp 500.000 setiap tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.

5. Ibu hamil / masa nifas: Mendapatkan Rp 750.000 setiap tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

6. Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan Rp 600.000 setiap tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

7. Lansia berumur 70 tahun ke atas: Mendapatkan Rp 600.000 setiap tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

Demikian informasi tentang cara daftar bansos untuk klaim saldo dana dengan total Rp2.400.000 dari pemerintah lewat Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait
News Update