Waspada Pinjaman Online Ilegal, Kenali Ciri-ciri dan Tips Menghindarinya , Jangan Sampai Terjebak!

Rabu 30 Okt 2024, 07:08 WIB
Jangan sampai terjebak, kenali ciri-ciri pinol ilegal. (Pexels/Nicola Barts)

Jangan sampai terjebak, kenali ciri-ciri pinol ilegal. (Pexels/Nicola Barts)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya kebutuhan pinjaman, masyarakat perlu waspada terhadap bahaya pinjaman online ilegal yang masih banyak beroperasi.

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 106 perusahaan pinjaman online (pinjol) yang sah di Indonesia.

Namun, ancaman dari pinjol ilegal tetap menjadi masalah yang signifikan. Kurangnya pemahaman mengenai cara membedakan layanan pinjaman yang sah dan tidak sah membuat banyak orang terjebak dalam pinjol ilegal yang merugikan.

Pinjol ilegal sering kali memanfaatkan kurangnya informasi pengguna. Untuk menghindarinya, mari simak tujuh ciri-ciri pinjaman online ilegal berikut ini, serta tips agar terhindar dari jebakan pinjaman yang berisiko.

Penawaran Lewat SMS atau Pesan Spam

Pinjol ilegal sering mengirimkan penawaran pinjaman lewat SMS atau pesan spam yang tidak diinginkan. Layanan pinjol yang sah umumnya tidak menggunakan metode promosi ini.

Jika Anda menerima penawaran tanpa permintaan, terutama dengan tautan mencurigakan, waspadalah dan hindari membuka tautan tersebut. Segera hapus pesan agar tidak tergoda.

Biaya Administrasi Tinggi yang Tidak Transparan

Pinjol ilegal sering menetapkan biaya administrasi yang sangat tinggi, mencapai hingga 40% dari total pinjaman. Banyak peminjam kaget melihat besarnya potongan biaya di awal karena biasanya tidak diinformasikan secara transparan.

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda bertanya dan mengetahui semua rincian biaya yang akan dikenakan.

Suku Bunga Mencekik hingga 4% Per Hari

Suku bunga yang dikenakan pinjaman ilegal bisa sangat tinggi, bahkan hingga 1-4% per hari, jauh di atas standar lembaga keuangan resmi. Suku bunga ini membuat peminjam kesulitan melunasi pinjaman dan terjebak dalam lingkaran utang yang tak ada habisnya.

Untuk itu, selalu bandingkan suku bunga di berbagai pinjaman yang terdaftar di OJK sebelum memutuskan meminjam.

Jangka Waktu Pelunasan Sangat Singkat

Jangka waktu pelunasan pinjaman ilegal cenderung singkat dan tidak realistis. Mereka sering mempersingkat waktu pelunasan secara sepihak, yang membuat peminjam terpaksa membayar denda tinggi saat tidak mampu melunasi dalam waktu tersebut. Pilihlah pinjaman dengan jangka waktu pelunasan yang wajar sesuai kemampuan Anda.

Tidak Terdaftar dan Tidak Diawasi OJK

News Update