Tips Terhindar dari Jeratan Pinjaman Online Ilegal

Rabu 30 Okt 2024, 11:44 WIB
Sebelum ajukan pinjol, cek tipsnya di sini. (Freepik/rawpixel.com)

Sebelum ajukan pinjol, cek tipsnya di sini. (Freepik/rawpixel.com)

Ajukan pinjaman hanya melalui aplikasi yang diunduh dari Google Play Store atau Apple App Store.

Aplikasi pinjol resmi di platform tersebut sudah diverifikasi untuk keamanan, sedangkan aplikasi dari sumber tidak resmi berpotensi mengandung malware yang mencuri data pribadi Anda.

Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke data yang tidak relevan, seperti kontak atau pesan teks, untuk tujuan penagihan yang tidak etis.

5. Waspadai Cara Penagihan Tidak Etis

Pinjol ilegal sering menggunakan penagihan dengan intimidasi atau ancaman. Jika Anda menerima perlakuan kasar atau penagihan kepada orang terdekat, besar kemungkinan pinjol tersebut ilegal.

Pinjol yang diawasi OJK tidak boleh melakukan tindakan penagihan yang tidak etis. Jika menghadapi hal ini, segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi layanan pengaduan OJK.

6. Hitung Kebutuhan Pinjaman dengan Cermat

Pastikan Anda hanya meminjam jika benar-benar diperlukan dan sudah menghitung kemampuan membayar. Pinjaman tanpa perencanaan dapat mengarah pada siklus utang yang sulit dihentikan.

7. Perhatikan Ulasan dan Reputasi

Sebelum meminjam, cek ulasan pengguna lain mengenai pinjol tersebut. Platform yang sering mendapat ulasan buruk, seperti bunga tinggi atau penagihan kasar, harus
dihindari. 

8. Pahami Risiko Meminjam di Pinjol

Pinjaman online sebaiknya menjadi opsi terakhir ketika Anda benar-benar membutuhkan dana mendadak. Risiko dari pinjol cukup besar, terutama jika tidak dikelola dengan baik.

Dengan tenor pendek dan bunga harian yang tinggi, pinjaman online dapat menjadi beban finansial dalam waktu singkat.

Jika memungkinkan, cari sumber dana lain, seperti meminjam dari keluarga, teman, atau lembaga keuangan yang lebih aman.

Dengan tips di atas, Anda bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal dan menghindari beban finansial yang berlebihan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update