"Variasi yah, untuk proyek sekitar 200 dan 300 juta," kata Dwi Astuti.
Penyidik telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan SL sebagai tersangka dengan kendaraan dua unit mobil mewah yang diberikan RS.
Tersangka SL saat ini ditahan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, selama 20 hari. Sekaligus menunggu perkembangan perkara lebih lanjut.
"Ini adalah pengembangan hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi tersangka RS atas tersangka SL. bahwa jaksa penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kedepan, atas SL di Lapas kelas IIA Cikarang untuk kepentingan penyidikan," tutup Dwi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.