Syarat Dapat Bansos PKH 2024, Simak Ini untuk Mengetahui Kelayakan Anda sebagai KPM

Rabu 30 Okt 2024, 10:09 WIB
ilustrasi pencairan bansos PKH. (Dok. Pemprov Jateng)

ilustrasi pencairan bansos PKH. (Dok. Pemprov Jateng)

Bagi Anda yang hendak mengetahui status penerimaan bansos PKH, lakukan pengecekan secara langsung di laman resmi Kemensos dengan cara sebagai berikut.

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
  • Isi kolom wilayah yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda
  • Masukkan nama penerima manfaat 
  • Ketik empat huruf kode keamanan yang tertera dalam kotak di layar
  • Klik tombol 'Cari Data'
  • Selesai

Jika Anda terdaftar sebagai KPM, maka akan mucul data diri, jenis bansos dan status bantuan.

Demikian itulah informasi seputar Syarat penerima PKH dan beberapa poin penting lainnya yang harus Anda ketahui untuk menerima bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update