POSKOTA.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 saat ini sudah memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) pada setiap lembaganya.
Peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap tes SKD, berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pada seleksi SKB ini dilakukan dengan metode computer assisted tes (CAT).
Namun, instansi pusat memiliki dua opsi untuk melaksanakan SKB, yakni CAT maupun non-CAT.
Pada tahap SKD ini terdapat dua jenis tes, yakni SKB CAT dan Non-CAT. Keduanya sama-sama termasuk dalam tahap SKD, namun terdapat perbedaannya.
Untuk itu, simak beroedaan SKB CAT dan Non-CAT pada seleksi CPNS.
Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT
SKB CAT dan Non CAT memiliki perbedaan utama yang terletak pada cara pelaksanaannya.
Tes SKB CAT aman langsung memberikan hasil penilaian melalui sistem komputer. Sedangkan SKB Non-CAT menggunakan metode manual atau praktis, yakni tanpa bantuan teknologi komputer.
SKB CAT
SKB CAT (Computer Assisted Test) merupakan metode seleksi yang menggunakan teknologi komputer.
Metode seleksi SKB CAT ini dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Keunggulan utama dari metode CAT adalah transparansi. Sebab seluruh tindakan peserta selama ujian dicatat dan dimonitor secara sistematis.