POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ini lolos jadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 lewat subsidi bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Kementrian sosial (Kemensos) akan memberikan dana bansos kepada masyarakat yang telah lolos seleksi pemerintah.
NIK KTP yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak mendapatkan bansos BPNT ini.
Hingga kini, pemerintah terus melakukan upaya pemilihan data KPM yang layak menerima dana bansos agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos yang ditujukkan untuk masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Dana bansos BPNT akan disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dimiliki KPM.
Nantinya KPM dapat mencairkan langsung di Himpunan Banak Negara (Himbara) yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI,BTN, dan BSI khusus wilayah penerima bansos di provinsi Aceh.
Tujuan dari program ini diharapkan mampu mensejahterahkan tingkat ekonomi masyarakat menjadi lebih baik.
Pada program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2024, pemerintah memberikan bantuan bagi KPM, sebagai berikut.
Rincian Dana Bansos BPNT 2024
Saldo dana bansos Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan dan Rp2.400.000 akan diterima KPM per tahun 2024.
Dana yang diterima KPM dapat digunakan untuk membeli bahan pangan harian di e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.