POSKOTA.CO.ID - Kabar baik baik pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP yang terdaftar penerima manfaat, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera memasuki periode pencairan akhir tahun untuk November-Desember 2024.
Dalam program ini, masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berkesempatan mendapatkan bantuan total hingga Rp1.650.000.
Artikel ini akan membahas bantuan yang tersedia, kriteria penerima, dan proses pencairannya.
Detail Bantuan PKH dan BPNT Akhir Tahun 2024
Bantuan PKH dan BPNT November-Desember 2024 diperuntukkan bagi KPM yang memenuhi kriteria tertentu.
Melalui bantuan non tunai ini, Anda akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp1.650.000, yang terdiri dari:
- BPNT untuk periode Juli hingga Desember, sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp1.200.000.
- PKH untuk tahap ketiga dan keempat tahun 2024. Untuk komponen pendidikan anak sekolah setara SD, besaran bantuan PKH adalah Rp225.000 per tahap, atau Rp450.000 untuk dua tahap tersebut.
Dengan demikian, bagi Anfa yang memenuhi kriteria penerima bantuan hingga Desember 2024, bantuan yang diterima mencapai Rp1.650.000, dengan syarat bantuan belum dicairkan sejak Juli 2024.
Proses dan Jadwal Pencairan
Kemensos diperkirakan akan mulai mempersiapkan pencairan bantuan ini pada awal November 2024. Jika tidak ada hambatan, bantuan akan dicairkan paling lambat pada pertengahan bulan tersebut.
Proses pencairan umumnya dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat diakses di ATM, agen bank, atau e-Warong yang telah bekerja sama.
Namun, bagi KPM peralihan yang semula menerima bantuan di kantor pos tetapi kini dialihkan ke KKS, pencairan dapat menunggu proses distribusi KKS yang dikelola oleh bank penyalur.
Syarat Utama Penerima Bantuan PKH dan BPNT
Bagi KPM yang ingin memastikan kelayakannya dalam bantuan ini, berikut syarat utama yang perlu dipenuhi:
- Terdaftar sebagai KPM PKH dan BPNT pada periode Juli hingga Desember 2024.
- Telah memiliki KKS untuk pencairan bantuan, baik yang lama maupun baru bagi KPM peralihan.
- Komponen Pendidikan: Bagi KPM dengan anak usia sekolah setara SD, bantuan PKH per tahap adalah Rp225.000. KPM yang memiliki komponen pendidikan lebih tinggi (SMP, SMA) atau tambahan seperti balita dan ibu hamil, akan memperoleh bantuan lebih besar sesuai ketentuan Kemensos.
Cara Cek Kelayakan dan Informasi Bantuan
KPM dapat mengecek status bantuan melalui aplikasi e-KKS atau mengunjungi agen bank yang ditunjuk.
Selain itu, KPM bisa meminta bantuan pendamping sosial untuk memantau status bantuan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) yang menyediakan informasi lengkap mengenai komponen penerima manfaat dan periode pencairan bantuan.
Bantuan sosial PKH dan BPNT untuk akhir tahun 2024 menjadi harapan besar bagi Anda dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama menjelang akhir tahun.
Dengan memastikan syarat dan terus memantau informasi pencairan, Anda dapat memaksimalkan manfaat dari bantuan yang diterima.
Disclaimer: Artikel ini memberikan informasi terkait Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk menghindari kesalahpahaman Kata 'Anda' dalam artikel ini merujuk kepada penerima manfaat yang sudah terdaftar.
Dan untuk menghindari informasi yang keliru, selalu ikuti pembaruan dari sumber resmi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.