DC Pinjol AkuLaku Kunjungi Orang Tua Nasabah Galbay, Apakah Ada Solusi yang Tepat?

Rabu 30 Okt 2024, 14:28 WIB
Kunjungan Debt Collector (DC) dari pinjaman online (pinjol) ke rumah orang tua nasabah galbay. (Foto: Unsplash)

Kunjungan Debt Collector (DC) dari pinjaman online (pinjol) ke rumah orang tua nasabah galbay. (Foto: Unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena kunjungan Debt Collector (DC) dari pinjaman online (pinjol) seperti AkuLaku kepada orang tua kerap menjadi ketakutan nasabah gagal bayar (galbay).

Ketika seseorang tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang, DC pinjol biasanya menggunakan strategi untuk menagih dengan mendatangi alamat yang terdaftar, termasuk alamat orang tua.

Tindakan ini sering kali menimbulkan ketidaknyamanan dan tekanan psikologis tidak hanya bagi nasabah yang berutang, tetapi juga bagi anggota keluarga yang tidak terlibat langsung dalam masalah keuangan tersebut.

Pertanyaannya, apakah ada solusi yang tepat dalam menghadapi situasi tersebut? Berikut ulasan yang dikutip Poskota dari kanal YouTube Fintech Id.

Solusi Galbay Pinjol

1. Pentingnya Komunikasi dengan Keluarga

Salah satu langkah pertama yang harus diambil adalah melakukan komunikasi yang baik dengan orang tua atau anggota keluarga. 

Sebaiknya, nasabah memberitahukan kondisi keuangan mereka secara terbuka, menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran dan bahwa mereka mungkin akan didatangi oleh DC. 

Dengan cara ini, keluarga akan lebih siap dan tidak kaget saat ada petugas yang datang ke rumah. Jujur kepada keluarga mengenai situasi yang dihadapi juga bisa membantu mengurangi beban emosional yang dirasakan.

2. Memahami Hak dan Kewajiban

Nasabah juga harus memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peminjam. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, setiap nasabah berhak atas perlindungan hukum. 

Penting untuk mengetahui bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan etika dan tidak boleh melanggar privasi. 

Jika ada perlakuan yang dirasa tidak pantas atau intimidatif dari DC, nasabah berhak untuk melaporkan tindakan tersebut kepada otoritas yang berwenang.

3. Mencari Solusi Pembayaran

Salah satu cara untuk menangani situasi ini adalah dengan mencari solusi pembayaran yang tepat. Nasabah dapat menghubungi pihak AkuLaku untuk melakukan negosiasi ulang mengenai cicilan utang. 

Berita Terkait
News Update