Bahaya galbay di pinjol ilegal jauh lebih serius dibandingkan di pinjol legal, karena praktik mereka tidak berada dalam pengawasan OJK. Berikut adalah ancaman yang sering dialami nasabah:
-
Penyebaran Data Pribadi Secara Ilegal
Pinjol ilegal sering kali menyalahgunakan data pribadi nasabah. Informasi pribadi seperti KTP, kontak darurat, dan data lain bisa disebarluaskan atau digunakan sebagai alat untuk menekan nasabah agar melunasi pinjaman. Ini tentu saja melanggar privasi dan dapat merusak reputasi. -
Teror Telepon dan SMS Tak Berhenti
Pinjol ilegal kerap mengirim teror melalui telepon dan SMS secara terus-menerus. Bahkan jika Anda memblokir satu nomor, mereka akan menghubungi melalui nomor lain. Praktik ini bukan hanya meresahkan tetapi juga melanggar hak privasi nasabah. -
Intimidasi terhadap Kontak Darurat
Selain menghubungi Anda, pinjol ilegal biasanya menghubungi kontak darurat yang dicantumkan saat pendaftaran. Ini sering kali mengakibatkan teman atau keluarga menjadi sasaran intimidasi yang mencemarkan reputasi Anda. -
Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal
Pinjol ilegal mengenakan bunga sangat tinggi dan memberikan tenor pembayaran pendek, kadang hanya 7 hari. Jika gagal bayar, pinjaman dapat membengkak berkali-kali lipat dari nilai awal, mengakibatkan nasabah terjebak dalam lingkaran hutang yang sulit keluar.
Solusi dan Tips Agar Tidak Terjebak dalam Jeratan Pinjol Ilegal
Untuk menghindari risiko pinjol ilegal dan gagal bayar, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
-
Pastikan Pinjaman Terdaftar di OJK
Selalu pastikan bahwa layanan pinjaman yang Anda gunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda bisa mengecek daftar pinjol resmi di situs OJK. -
Pelajari Syarat dan Ketentuan Pinjaman dengan Teliti
Perhatikan detail suku bunga, tenor, denda, dan prosedur penagihan sebelum setuju mengajukan pinjaman. -
Jangan Mengajukan Pinjaman Melebihi Kemampuan Bayar
Ajukan pinjaman sesuai dengan kemampuan bayar agar tidak terbebani dengan bunga dan denda yang berlipat.
Baik pinjol legal maupun ilegal memiliki konsekuensi gagal bayar, namun pinjol ilegal menghadirkan risiko yang lebih besar, seperti intimidasi dan penyebaran data pribadi.
Pilih pinjol yang aman dan terdaftar di OJK untuk mendapatkan perlindungan maksimal, serta hindari pinjaman berlebih untuk menjaga stabilitas keuangan Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.