Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Agar bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, pemerintah telah menetapkan kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima, serta mekanisme pendaftaran yang terstruktur untuk memastikan bantuan dapat disalurkan dengan efektif.
Kriteria Penerima BPNT
BPNT diperuntukkan bagi keluarga yang berada di 25% lapisan sosial ekonomi terendah, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT:
- Berasal dari keluarga yang kurang mampu.
- Tercatat dalam kelompok desil terendah dalam data kemiskinan.
- Tidak menerima penghasilan setara Upah Minimum Regional (UMR) baik sebagai pegawai aktif maupun pensiunan.
- Terdaftar dalam DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
- Bukan pendamping sosial dalam program-program sosial tertentu.
- Memiliki NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang valid, yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Langkah Pendaftaran BPNT
Untuk dapat menjadi penerima BPNT, Anda harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Jika Anda belum terdaftar, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Unduh Aplikasi: Instal aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store.
- Registrasi Akun: Buka aplikasi dan buat akun atau user ID.
- Isi Data Diri: Masukkan data seperti NIK, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan registrasi.
- Verifikasi Akun: Akun Anda akan diaktivasi dan diverifikasi oleh Kemensos.
- Pengajuan Bantuan: Login dan pilih menu "Tambah Usulan".
- Pilih Jenis Bantuan: Pilih BPNT sebagai jenis bantuan sosial yang diinginkan.
- Lengkapi Data: Isi semua data yang diminta di aplikasi.
- Pencocokan Data: Sistem akan mencocokkan data yang Anda masukkan dengan data di dinas pencatatan sipil untuk validasi.
- Setelah pencocokan, data calon penerima akan diproses dan disesuaikan untuk menerima BPNT dari pemerintah.
Mengecek Status Penerima BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses Situs: Masuk ke situs resmi Kemensos untuk bantuan sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Lokasi: Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan penerima.
- Isi Nama Penerima: Tulis nama penerima sesuai dengan KTP.
- Kode Verifikasi: Masukkan empat huruf kode yang tertera di laman.
- Cari Data: Klik "Cari Data". Informasi yang ditampilkan akan menunjukkan status Anda sebagai penerima bansos.
Penyaluran BPNT
BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali ke rekening masing-masing penerima yang terdaftar dalam DTKS.
Setiap bulannya, bantuan yang diberikan sebesar Rp 200.000, sehingga total pencairan setiap dua bulan adalah Rp 400.000.