Apabila siswa merasa sudah termasuk ke dalam kondisi di atas, maka sudah selayaknya untuk mengajukan usulan menjadi penerima bansos PIP kepada sekolah atau pihak pemerintahan setempat.
Sehingga nantinya mendapatkan Surat Keputusan (SK) nominasi berdasarkan usulan yang terdiri dari SK Nominasi usulan Dinas Pendidikan dan SK Nominasi usulan Pemangku Kepentingan.
Sedangkan untuk mengetahui status penerima hingga pencairan dana PIP, setiap siswa maupun orang tua/wali atau pihak sekolah, bisa mengecek melalui laman resmi SIPINTAR enterprise yang dikelola oleh Kemdikbudristek.
Cara Cek Status Penerima PIP
Ikuti langkah dan panduan di bawah ini, untuk mengetahui staus siswa penerima PIP melalui laman SIPINTAR.
- Kunjungi laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id: Siapkan identistas siswa seperti NIK dan NISN sebelum mengakses situs
- Pilih Bagan 'Cari Penerima PIP'
- Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) atau NIK KTP apabila siwa sudah tercatat di data kependudukan dan catatan sipil.
- Ketik hasil perhitungan matematika dasar pada kolom verifikasi.
- Ketuk tombol 'Cek Penerima PIP' dan tunggu hingga sistem menampilkan data siswa yang dimaksud.
Apabila siswa tersebut merupakan penerima dana bansos PIP, maka sistem akan memberikan informasi status 'Dana sudah masuk...' pada kolom SK Pemberian dengan nominal dana yang diterima, sesuai jadwal pencairan di bank penyalur.
Namun, jikalau status siswa masih berupa SK Nominasi, maka artinya penyaluran masih dalam proses atau siswa itu sendiri belum melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Syarat Pencairan Saldo Dana PIP 2024
Untuk pencairan dana PIP 2024, bisa dilakukan oleh siswa penerima dengan syarat:
- Sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel)
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif yang dikeluarkan oleh bank penyalur seperti BRI, BNI dan BSI.
Bank penyalur BRI, diperintahkan untuk mendistribusikan bantuan PIP kepada siswa ditingkat SD, SMP dan sederajat, kemudian bank BNI untuk melayani pencairan siswa SMA/SMK dan sederajat, sedangkan bank BSI untuk menyalurkan bantuan PIP bagi seluruh siswa yang berdomisili di Provinsi Aceh.
Demikian informasi perihal penyaluran dan cara klaim saldo dana subsidi pendidikan Rp1.800.000 melalui PIP Kemdikbud 2024. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Perihal penentuan siswa penerima serta jadwal rinci penyaluran, sepenuhnya kewenangan Kemdikbud RI yang bersifat final dan tidak bisa diubah. Informasi pencairan bisa sewaktu-waktu berubah, tergantung dari mekanisme penyaluran dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.