Terlanjut Galbay? Jangan Panik, Ini Cara yang Perlu Anda Lakukan Jika DC Datang ke Rumah

Selasa 29 Okt 2024, 11:34 WIB
Dokumen yang harus dibawa DC saat menagih pinjol ke rumah. (Canva)

Dokumen yang harus dibawa DC saat menagih pinjol ke rumah. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan dana instan.

Namun, risiko penunggakan pembayaran atau gagal bayar (galbay) bisa menjadi masalah besar, terutama jika Anda kurang memahami syarat dan aturan yang berlaku.

Salah satu faktor yang sering menyebabkan penunggakan adalah bunga tinggi yang dihitung secara harian atau bulanan.

Ditambah dengan biaya tambahan yang sering tidak diperhitungkan oleh debitur saat mengajukan pinjaman.

Saat galbay terjadi, pihak pinjol biasanya akan menggunakan jasa debt collector (DC) untuk menagih sejumlah utang yang debitur pinjam.

DC sering kali menghubungi debitur melalui berbagai cara, dan dalam banyak kasus, mereka akan datang langsung ke rumah untuk menagih utang.

Untuk menghadapi situasi ini, peminjam perlu memahami hak-hak mereka dan dokumen yang wajib dibawa oleh DC saat melakukan penagihan.

Hal ini perlu Anda ketahui agar Anda tidak tertipu, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat aturan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi Nomor 10/POJK.05/2022.

Dokumen Sah yang Wajib Dibawa oleh Debt Collector

Agar proses penagihan berjalan sesuai aturan, berikut adalah dokumen yang wajib dibawa oleh DC saat menagih utang yang perlu Anda ketahui:

1. Surat Peringatan Tertulis

Surat peringatan ini wajib disampaikan kepada debitur yang terlambat atau gagal memenuhi kewajiban pembayaran.

Di dalamnya, harus tercantum informasi yang jelas tentang jumlah hari keterlambatan, total pinjaman yang belum dibayar (pokok utang), bunga, dan denda keterlambatan.

News Update