Selamat NIK KTP Ini Terdata Dapat Pencairan Dana Bansos Rp3.000.000 PKH 2024, Intip 7 Kriteria yang Berhak!

Selasa 29 Okt 2024, 14:07 WIB
Selamat untuk NIK KTP ini terdata dapat pencairan dana bansos Rp3.000.000 PKH 2024 untuk 7 kriteria yang berhak.(Poskota/Shandra)

Selamat untuk NIK KTP ini terdata dapat pencairan dana bansos Rp3.000.000 PKH 2024 untuk 7 kriteria yang berhak.(Poskota/Shandra)

Para ibu yang sedang hamil atau dalam masa nifas juga berhak mendapatkan saldo dana PKH. 

Bantuan yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun untuk membantu kebutuhan kesehatan ibu dan bayi.

3. Siswa SD

Bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah dasar (SD), pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap, atau total Rp900.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan.

4. Siswa SMP

Anak yang bersekolah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga termasuk penerima PKH. 

Dana bantuan yang diberikan sebesar Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Siswa SMA

Siswa yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.

6. Lansia Usia 70 Tahun ke Atas

Bagi warga lansia yang berusia 70 tahun ke atas, bantuan yang diberikan mencapai Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun untuk mendukung kesejahteraan mereka.

7. Penyandang Disabilitas Berat

Berita Terkait

News Update