Dari penggeledahan, penyidik menemukan barang bukti berupa mata uang asing yang jika dikonversikan setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp 920 miliar).
Adapun rincian dari uang tersebut adalah sebagai berikut:
1. 74.494.427 dollar Singapura
2. 1.897.362 dollar Amerika Serikat
3. 71.200 Euro
4. 483.320 dollar Hong Kong
5. Rp 5.725.075.000
Berdasarkan informasi, bukan hanya uang dengan jumlah fantastis, sejumlah logam mulia emas juga berhasil disita dari kasus ini.
Adapun rincian dari logam mulia emas adalah sebagai berikut:
1. Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah
2. Logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah
3. 12 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram (di dalam 1 buah dompet warna pink)
4. 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram (di dalam 1 buah dompet pink garis)
5. 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599 (di dalam 1 dompet warna hitam)
6. 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram (di dalam 1 buah plastik warna abu-abu)
7. 3 lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025