Pemkot Bekasi Genjot Pengembangan Kawasan TOD, Bermula di Bekasi Barat

Selasa 29 Okt 2024, 15:01 WIB
Suasana penumpang di dalam LRT Jabodetabek di stasiun LRT Jatimulya, Bekasi. (Poskota/Ihsan)

Suasana penumpang di dalam LRT Jabodetabek di stasiun LRT Jatimulya, Bekasi. (Poskota/Ihsan)

POSKOTA.CO.ID - Rencana pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) tengah digenjot oleh Pemerintah Kota Bekasi. Konsep ini hadir sebagai upaya mengintegrasikan masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan mengatakan, bedasarkan hasil penilaian, kawasan pengembangan TOD berada di Bekasi Barat.

"Ternyata hasilnya, stasiun Bekasi Barat, itu memiliki nilai kategori tertinggi pada kategori sub urban TOD se-jabodetabek. Ranking dua ada di Bekasi lagi, yaitu TOD Cikunir 1," kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kota Bekasi dinilai memiliki dasar dalam mengembangkan kawasan TOD yang sesuai dalam Peraturan Daerah (Perda) RT/RW no 7 tahun 2024 yang berlandaskan tata kebijakan dan ruang kota.

Selain Perda, landasan lain mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nomor 16 Tahun 2017.

Acuan tersebut mengharuskan kawasan TOD wajib belokasi di ruas non jalan raya yaitu rel.

"Kawasan TOD harus terletak non jalan raya, kebetulan kita ada LRT, Commuter line itu kita ciptakan," paparnya.

Dari kajian dan penilaian, Kota Bekasi memiliki potensi pengembangan TOD lokasi lainnya selain di Bekasi Barat.

Di antaranya, kawasan yang memiliki stasiun LRT yang berada di Bekasi Timur, Bekasi Barat, Cikunir I dan Cikunir II dan Jatibening baru.

Perencanaan kawasan TOD digenjot dengan mendesain konsep U-Turn di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.

"Progres kawasan TOD Bekasi Barat, Kita sudah bikin rencana untuk U-Turn di jalan Ahmad Yani dan mengusulkan luas jaringan jalan baik sisi utara dan selatan," paparnya.

Berita Terkait
News Update