NIK KTP Kamu Terpilih Sebagai Penerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi PKH 2024, Cek di Sini Sekarang Juga!

Selasa 29 Okt 2024, 13:02 WIB
Selamat NIK e-KTP kamu berhasil terpilih menjadi penerima saldo dana bansos PKH Rp3.000.000. (Pinterest)

Selamat NIK e-KTP kamu berhasil terpilih menjadi penerima saldo dana bansos PKH Rp3.000.000. (Pinterest)

Bagi KPM yang belum memiliki Rekening KKS, silahkan lakukan pendaftaran menggunakan cara di bawah ini.

Cara Daftar KKS Online

  • Unduh dulu aplikasi cek Bansos di Playstore.
  • Buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  • Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.
  • Selanjutnya kalian harus memasukkan data sesuai kolom yang diminta.
  • Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP. Selanjutnya kalian cek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.
  • Setelah registrasi berhasil, lalu akses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Selanjutnya, klik menu “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

Setelah mendapatkan Rekening KKS, penerima dapat mengecek status penyaluran dana bansos PKH melalui situs cek bansos Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi lokasi tempat tinggal Anda, dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP.
  • Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
  • Klik tombol “Cari Data.”
  • Jika Anda terdaftar, nama Anda akan muncul di hasil pencarian.

Setelah melakukan pengecekan, KPM akan menerima informasi penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.

Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp3.000.000 dari subsidi PKH 2024 kepada KPM yang terdaftar.

Disclaimer: Hanya NIK KTP yang terpilih melalui DTKS berhak menerima bansos PKH 2024, melainkan bukan kamu seluruh pembaca Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update