NIK KTP Atas Nama KPM Ini Terpilih Menerima Penyaluran Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Subsidi Bansos BPNT 2024! Cek di Sini Info Lengkapnya

Selasa 29 Okt 2024, 15:42 WIB
NIK KTP atas nama KPM ini telah terpilih dapat menerima penyaluran saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui subsidi bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK KTP atas nama KPM ini telah terpilih dapat menerima penyaluran saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui subsidi bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Selain melalui browser, pengecekan bansos juga bisa dilakukan via aplikasi dengan langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
  • Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Buat Akun Baru” di aplikasi.
  • Lengkapi data seperti username, password, nomor KK, NIK, sesuai dengan e-KTP.
  • Lampirkan foto diri dengan KTP dan foto KTP.
  • Setelah verifikasi data selesai, akun akan diaktifkan.
  • Login menggunakan username dan password yang sudah dibuat.
  • Di halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Bansos.”
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data.”
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Dengan langkah ini, Anda bisa segera mengetahui status penerimaan bansos Anda untuk akhir tahun 2024.

Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan BPNT 2024 dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah informasi mengenai penyaluran dana bansos BPNT 2024 dengan total saldo Rp2.400.000 diterima NIK KTP atas nama KPM yang terpilih sebagai penerima.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di akhir tahun 2024 ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update