NIK KTP Atas Nama KPM Ini Terpilih Menerima Penyaluran Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Subsidi Bansos BPNT 2024! Cek di Sini Info Lengkapnya

Selasa 29 Okt 2024, 15:42 WIB
NIK KTP atas nama KPM ini telah terpilih dapat menerima penyaluran saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui subsidi bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK KTP atas nama KPM ini telah terpilih dapat menerima penyaluran saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui subsidi bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Dengan pemutakhiran ini, KPM yang tertunda bantuannya akhirnya dapat menerima bantuan kembali pada periode Oktober-November 2024.

Kementerian Sosial, menekankan bahwa proses sinkronisasi data penerima manfaat menjadi prioritas utama. Dalam upaya untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos terus memperbarui data penerima sesuai dinamika dan perubahan yang terjadi di masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT, pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos di ckbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkah pengecekannya cukup mudah; penerima hanya perlu memasukkan data diri sesuai KTP untuk mengetahui status penerimaan bantuan dan langkahnya ada pada artikel ini.

Dana bansos PKH disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Penyaluran BPNT untuk bulan September dan Oktober telah dimulai sejak awal Oktober, sementara bagi KPM validasi baru yang terdaftar, dana akan dicairkan antara akhir Oktober hingga awal November.

Bantuan ini diharapkan dapat terus berlangsung setiap bulan, memberikan ketenangan bagi KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan secara konsisten.

Besaran Nominal Dana BPNT

Meskipun disebut sebagai Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang. Besaran dana yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana tersebut dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu kali pencairan, KPM bisa menerima Rp400.000. Berikut adalah perinciannya:

  • Per bulan: Rp200.000
  • Setiap dua bulan: Rp400.000
  • Setahun (6 kali pencairan): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000

Dengan demikian, total bantuan yang diterima oleh KPM dalam setahun mencapai Rp2.400.000.

Persyaratan Penerima Bansos BPNT

Tidak semua orang memenuhi syarat untuk menerima BPNT. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, atau pegawai BUMD/BUMN, atau mereka dengan pendapatan di atas batas yang ditentukan.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan dari program lain, seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Sosial dan Ekonomi: Penerima harus tergolong rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Mengecek Bansos BPNT Melalui Website

Penerima bantuan bisa mengecek status bansos PKH dan BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi data wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai data di KTP.
  • Ketik 4 huruf kode yang muncul di kotak kode dengan tepat.
  • Klik ‘Cari Data’ untuk melihat apakah Anda termasuk penerima Bansos 2024.

Cara Mengecek Bansos BPNT Melalui Aplikasi

Berita Terkait

News Update