NIK e-KTP Anda Telah Disetujui Kemensos! Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos BPNT 2024 Sebelum Tanggal Segini, Cairkan Sekarang

Selasa 29 Okt 2024, 03:32 WIB
Ilustrasi klaim saldo dana bansos dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (2024). (Dok. Pasuruankab.go.id)

Ilustrasi klaim saldo dana bansos dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (2024). (Dok. Pasuruankab.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang telah disetujui Kementrian Sosial (Kemensos) berhak klaim saldo dana bansos dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (2024).

Pada saat ini, pencairan saldo dana bansos dari BPNT telah memasuki periode kelima, yang mencangkup bulan September hingga Oktober 2024. 

Penerima manfaat yang telah terdaftar di Kemensos akan menerima saldo bansos berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, dengan distribusi dana dilakukan setiap dua bulan sekali.

Artinya, dalam satu kali pencairan, setiap KPM akan memperoleh saldo dana bansos sebesar Rp400.000 yang cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Di penghujung Oktober 2024 sendiri, Kemensos menginstruksikan agar semua penerima bansos segera menarik dana yang telah disalurkan ke rekening KKS sebelum batas waktu hingga tanggal 31 Oktober 2024. 

Ini merupakan langkah penting, karena saldo dana bansos yang tidak diklaim setelah melewati batas waktu tersebut berpotensi dikembalikan ke kas negara.

Proses pengembalian ini sesuai dengan kebijakan pemerintah agar saldo dana bansos yang tidak terpakai dapat dioptimalkan untuk program bantuan sosial lainnya atau untuk kebutuhan masyarakat secara luas.

Maka dari itu, penting bagi Anda mengecek status penerima dana bansos dari BPNT tahap kelima ini dan apabila terdaftar, pastikan agar mencairkannya sekarang juga.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Adapun panduan lengkap untuk mengecek status penerima subsidi bansos BPNT melalui situs resmi Kementerian Sosial.

1. Akses Situs Resmi Kementerian Sosial

Buka browser di ponsel atau perangkat lain Anda, lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini dirancang khusus oleh Kementerian Sosial untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengecek status bantuan sosial secara online.

2. Isi Data Wilayah Tempat Tinggal

Setelah masuk ke halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah. Isilah kolom yang tersedia dengan memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat tempat tinggal Anda yang terdaftar.

Berita Terkait
News Update