Petugas di sana akan membantu memeriksa status kepesertaan Anda dalam program PKH dengan memasukkan data yang diperlukan.
Syarat Penerima Bansos PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memenuhi kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, atau disabilitas.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2024
Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal yang telah ditentukan agar penerima manfaat dapat mempersiapkan diri untuk mengambil dana bantuan tersebut. Berikut adalah jadwal pencairan PKH tahun 2024:
Tahap 1: Januari – Maret 2024
Tahap 2: April – Juni 2024
Tahap 3: Juli – September 2024
Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Saat ini, pencairan bansos memasuki tahap keempat, yang merupakan kesempatan terakhir bagi KPM untuk menerima bantuan di tahun ini. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini dan segera cek status Anda serta lakukan pencairan dana sebelum tahun berakhir.
Jika Anda telah terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis dari bansos PKH, jangan ragu untuk segera mencairkan dana yang telah disediakan oleh pemerintah.
Manfaatkan bantuan ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup Anda serta keluarga.
Disclaimer: Penggunaan kata "Anda" dalam judul ditujukan untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH, bukan untuk semua pembaca POSKOTA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.